Khofifah Segera Godok Pergub Soal Zonasi PPDB, Ini Bocorannya

Banyak orangtua yang protes

Surabaya, IDN Times - Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa segera mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA/SMK. Pergub itu nanti mengatur kuota persentase pemberlakuan zonasi yang telah diatur Permendikbud No. 51 tahun 2018.

Baca Juga: Saat Khofifah Menyanyikan Lagu "Terus Berlari" Milik Dewi Yull

1. Persentasenya 90 persen zonasi, 10 persen lintas zona

Khofifah Segera Godok Pergub Soal Zonasi PPDB, Ini BocorannyaIDN Times/Ardiansyah Fajar

Intervensi Permendikbud No. 51 tahun 2018 ini tentang PPDB, nantinya zonasi tidak berlaku 100 persen melainkan hanya 90 persen. Sementara 10 persen sisanya, siswa berhak mendaftar ke sekolah yang di luar zonanya.

"90 persen siswa yg diterima di SMA/SMK negeri dengan zona. 10 persen diikuti di luar zona. Yang di luar zona itu yang berprestasi. Kemudian bisa saja karena orang tuanya pindah. Ini yang sedang kami finalisasi (Pergubnya)," ujar Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (4/4).

2. Alasan dikeluarkan Pergub karena banyak orangtua dan siswa protes

Khofifah Segera Godok Pergub Soal Zonasi PPDB, Ini BocorannyaIDN Times/Agus Prabowo

Alasan utama Gubernur perempuan pertama di Jatim ini mengeluarkan Pergub soal zonasi adalah karena banyaknya orangtua yang protes. Para anak pun memiliki harapan untuk bersekolah di SMA/SMK favorit.

"Karena tempat tinggal tidak dalam zona yang dirumuskan akhirnya tidak bisa masuk (sekolah favorit) meski UN tinggi," kata Khofifah.

3. Akan difinalisasi sebelum PPDB

Khofifah Segera Godok Pergub Soal Zonasi PPDB, Ini BocorannyaIDN Times/Fitria Madia

 

Perempuan yang juga Ketua Muslimat PP NU ini mengupayakan sebelum pendaftaran siswa baru 2019-2020 bisa dikeluarkan Pergubnya. "Supaya jadi referensi kepada calon anak didik baru terutama untuk para orangtua," tambah Khofifah.

4. Mitra warga masuk zonasi, tapi persentasenya jadi 20 persen

Khofifah Segera Godok Pergub Soal Zonasi PPDB, Ini BocorannyaShutterstock/fongbeerredhot

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Saiful Rachman membeberkan beberapa format akan diubah. Pergub tersebut akan disertai petunjuk teknis (juknis). Seperti halnya jalur mitra warga dan kuota persentase zonasi.

"Tetap zonasi. Tapi ada peluang lintas zona. Makanya kita zona jatim. 90 persen Tetap acuannya nasional, Permendikbud. Kalau dulu mitra warga 5 persen, kita jadikan 20 persen. Jadi 90 persen, 20 persennya dari mitra warga, jadi masuk zonasi," jelas Saiful.

Sementara untuk lintas zona, lanjut Saiful, sama halnya yang disampaikan Khofifah. Yakni 10 persen, termasuk sekolah ke luar kota. "Jadi risikonya tidak penuhi syarat lepas dia, hilang," pungkasnya.

Baca Juga: Kunjungi Madiun, Khofifah Minta Satpol PP Melek Teknologi

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya