Khofifah Mau Cabut IUP Tambang Emas Jika Ada Keputusan Pengadilan

Ia sebut permintaan warga berbeda-beda

Surabaya, IDN Times - Keinginan warga penolak tambang emas di kawasan Gunung Tumpang Pitu dan Salakan terkait pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT BSI dan PT DSI nampaknya akan sulit terwujud dalam waktu dekat. Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengatakan pencabutan izin hanya bisa dilakukan jika ada pelanggaran Undang-undang (UU) dan keputusan pengadilan.

"Kalau ada yang dilanggar bisa sih Bupati atau Gubernur mencabut. Dari item-item yang ada di dalam undang undang itu apa yang sudah dilanggar, atau atas dasar keputusan pengadilan," ujar Khofifah, Selasa (25/2).

Baca Juga: Naik Sepeda 300 Km, Penolak Tambang Emas Tak Kunjung Ditemui Khofifah

1. Sebut warga punya permintaan berbeda-beda

Khofifah Mau Cabut IUP Tambang Emas Jika Ada Keputusan PengadilanSebanyak 12 warga Banyuwangi gelar ksi mogok makan tolak tambang emas di depan Kantor Gubernur Jatim, Senin (24/2). IDN Times/Ardiansyah Fajar

Namun, selama ini para warga di sekitar kawasan tambang emas disebut oleh Khofifah punya keinginan berbeda-beda. Salah satu permintaan ialah terkait CSR yang lebih. Seperti rumah sakit hingga tambahan akses jalan.

"Saya mendukung dan setuju sekali (permintaannya) wong saya sudah ke Pancer beberapa bulan kemarin. Kalau misalnya ini jalannya harus di aspal lagi fine, ini butuh layanan kesehatan berupa rumah sakit itu setuju sekali saya," ungkapnya.

"Tapi ini kan beda-beda tujuan (warga)," tambahnya.

2. Minta ada diskusi terbuka

Khofifah Mau Cabut IUP Tambang Emas Jika Ada Keputusan PengadilanGubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat diwawancara di Jatim Expo, Selasa (25/2). IDN Times/Ardiansyah Fajar

Mantan Menteri Sosial ini pun berharap adanya diskusi terbuka antar semua pihak agar tidak ada polemik lagi.

"Tunjukkan kepada kami ada pasal dan ayat yang dilanggar gitu. Ini kan diskusi kita bisa mendiskusikan dari pasal yang menjadikan kewenangan Bupati atau Gubernur itu bisa mencabut kan ada pelanggaran," tegasnya.

"Antara lain kan keputusan pengadilan. Itu antara lain tidak bayar pajak, antara lain mengalihkan kepemilikan, gitu. Jadi item-item ayat di dalam pasal itu terang sekali gitu," lanjut Khofifah.

3. Warga penolak tambang gelar aksi mogok makan

Khofifah Mau Cabut IUP Tambang Emas Jika Ada Keputusan PengadilanSebanyak 12 warga Banyuwangi gelar ksi mogok makan tolak tambang emas di depan Kantor Gubernur Jatim, Senin (24/2). IDN Times/Ardiansyah Fajar

Sementara itu, 12 warga Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi masih menggelar aksi mogok makan hari kedua di depan Kantor Gubernur Jatim. Sebelumnya mereka mengayuh sepeda dari Banyuwangi-Surabaya. Mereka berniat bertemu Khofifah dan mendesak pencabutan IUP PT BSI dan PT DSI.

Perwakilan warga ini mengaku menolak keras kegiatan tambang dilakukan perusahaan tersebut. Mereka menganggap alam di sekitar sana terganggu karena pengerukan gunung.

Baca Juga: Khofifah Belum Berencana Temui Warga Banyuwangi Penolak Tambang Emas

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya