Khofifah Gelar Rapat UMK 2022 Malam Ini, Besok Diputuskan!

Surabaya, IDN Times - Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa belum mau menemui ribuan massa yang unjuk rasa menolak upah murah di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (29/11/2021). Alasannya, Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) akan dirapatkan malam ini.
1. Usulan UMK disebut baru lengkap sore ini
Mantan Menteri Sosial (Mensos) itu menjelaskan bahwa usulan UMK disampaikan oleh bupati/ wali kota kepada dirinya terlebih dahulu sebelum diputuskan. Khofifah menyebut, usulan UMK dari 38 bupati/ wali kota di Jatim, baru lengkap sore ini.
"Usulan itu dari kabupaten/kota, malam ini saya mau bahas ini, karena baru hari ini lengkap, sore ini. Kita kalau mau bahas ya nunggu usulan bupati/wali kota itu pasti," ujarnya saat di Grahadi.
2. Penetapan diputuskan besok
Gubernur kelahiran Surabaya itu juga memastikan kalau UMK tahun 2022 untuk kabupaten/kota di Jatim akan ditetapkan Selasa (30/11/2021). "Ya kan (penetapan UMK 2022) tanggal 30 (November 2021)," katanya. "Baru masuk lengkap sore ini tadi, jadi kita kalau memutuskan SK gubernur kan untuk seluruh kabupaten/kota," Khofifah menambahkan.
Baca Juga: Buruh Demo di Depan Grahadi, Minta Upah Tak Dihitung Berdasarkan PP 36
3. Dari 38 usulan UMK, ada 5 yang dinilai tak sesuai regulasi
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim, Himawan Estu Bagijo mengatakan dari 38 kabupaten/ kota ada lima daerah yang usulannya belum sesuai regulasi. Yakni lima daerah Ring 1 Jatim, Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto dan Pasuruan.
"Dari 38 usulan UMK yang sudah masuk ke kami, lima daerah itu usulan besaran UMK-nya memang masih belum sesuai regulasi," ucap dia.
Baca Juga: Tolak Upah Murah! 25 Ribu Buruh Bersiap Demo di Grahadi Hari Ini