Kekerasan Seksual Meningkat, Nasdem Jatim Dorong Pengesahan RUU TPKS

Kasus kekerasan seksual meningkat 792 persen

Surabaya, IDN Times - Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) terus didorong agar segera disahkan. Sementara perkembangannya sekarang ini masih digodok oleh DPR RI. Melihat hal tersebut, Partai Nasdem berkomitmen mengawal hingga pengesahan.

1. Sebut kekerasan seksual meningkat

Kekerasan Seksual Meningkat, Nasdem Jatim Dorong Pengesahan RUU TPKSIlustrasi kekerasan pada perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Sekretaris DPW Garda Wanita (Garnita) Malahayati Jawa Timur (Jatim) yang merupakan organisasi sayap Partai Nasdem, Lilyana Phandeirot menyebut RUU TPKS sangat penting. Karena menurut data Komnas Perempuan, kasus kekerasan seksual telah meningkat sebanyak 792 persen.

"Hampir 800 persen. Kita sebagai kaum perempuan terpanggil untuk harus segera mengawal RUU ini agar cepat disahkan," ujarnya, Rabu (8/9/2021).

Baca Juga: Penjelasan soal Pelaku Kekerasan Seksual Direhabilitasi di RUU PKS

2. Ajak dukung RUU TPKS

Kekerasan Seksual Meningkat, Nasdem Jatim Dorong Pengesahan RUU TPKSSekretaris DPW Garda Wanita (Garnita) Malahayati Jawa Timur (Jatim), Lilyana Phandeirot soal dukungan RUU TPKS sebelumnya bernama RUU PKS. Dok. Istimewa.

Sementara itu, Ketua DPW Partai Nasdem Jatim, Sri Sajekti Sudjunadi mengajak semua pihak harus mendukung RUU TPKS. Agar segala dinamika yang terjadi membuahkan hasil yang menjadi kebaikan bagi kehidupan bersama. Khususnya korban kekerasan seksual.

"Semua pihak yang memiliki perhatian terhadap pelindungan korban kekerasan seksual hendaknya bekerjasama dan ikut urun rembug dalam suasana hati dan pikiran yang terbuka," ujarnya, Rabu (8/9/2021).

3. Ada pertentangan di RUU PKS menjadi RUU TPKS menurutnya hal wajar

Kekerasan Seksual Meningkat, Nasdem Jatim Dorong Pengesahan RUU TPKSANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Sejak diusulkan pada tahun 2016, RUU tersebut mengalami berbagai perdebatan dan pertentangan di antara kelompok kepentingan. Baik di dalam lembaga negara maupun di kalangan masyarakat sipil. RUU PKS juga berubah menjadi RUU TPKS.

Jannet--sapaan karib Ketua Nasdem Jatim- memandang bahwa perbedaan dan pertentangan adalah keniscayaan dalam setiap ruang politik. Tidak terkecuali dalam ruang pembahasan rumusan RUU TPKS di DPR. "Kenyataan tersebut bukan saja wajar, melainkan suatu keharusan. Saat politik sepi dari pertentangan, saat itu pula kita harus mulai bertanya ada apa dalam politik kita," tuturnya.

"Kenyataan tersebut juga bahkan merupakan hal positif, karena lewat pertentanganlah kita akan mengalami kemajuan kualitatif dalam kehidupan politik kita. Syaratnya, kita bersedia mendengarkan pihak lain dan bersikap dewasa dari setiap proses yang dijalani bersama," dia menambahkan.

4. Dorong agar segera disahkan

Kekerasan Seksual Meningkat, Nasdem Jatim Dorong Pengesahan RUU TPKSIlustrasi hukum (IDN Times/Arief Rahmat)

Nasdem, kata Jannet, adalah partai yang sedari awal sudah memberikan perhatian lebih terhadap isu kekerasan seksual. Bahkan mendukung penuh dan seluruh anggotanya bertanda tangan terhadap usulan RUU PKS. Nasdem juga sering menggelar acara diskusi bertemakan isu ini.

Wakil Ketua Bidang Perempuan dan Anak DPW Partai Nasdem Jatim, Mu'linah Shohib sangat mendukung RUU TPKS segera disahkan menjadi Undang-Undang (UU). "Kita mendukung segera diberlakunya menjadi Undang-Undang. Sehingga jumlah kekerasan seksual di Indonesia dapat ditekan dan semua pihak merasa aman," tegas dia.

Baca Juga: RUU PKS Diganti Nama Jadi TPKS

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya