Kapolda Jatim Sebut Ada Dugaan Pencucian Uang di Wismilak

Ada dugaan pemalsuan surat tanah di Wismilak

Surabaya, IDN Times - Kapolda Jawa Timur (Jatim), Irjen Pol Toni Harmanto memastikan kalau penggeledahan di Kantor Wismilak Surabaya berkaitan dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan pencucian uang. Saat ini penggeledahan masih berlangsung.

"Sedang kita tangani berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pencucian uang," ujarnya saat ditemui di Gedung Negara Grahadi, Senin (14/8/2023).

Ketika ditanya ada unsur pejabat yang terlibat dalam dugaan kasus tipikor dan pencucian uang di Wismilak ini, Toni enggan membeberkan lebih lanjut. Karena saat ini pihaknya masih fokus melakukan penggeledahan.

Berdasarkan pantauan IDN Times di sekitar Kantor Wismilak di Jalan Darmo Surabaya hingga pukul 11.40 WIB, penggeledahan masih berlangsung. Tampak sejumlah polisi yang memakai baju dinas berwarna putih.

Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farmankalau penggeledahan secara khusus dilakukan oleh Subdit II Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim. "Dugaan tindak pidana pemalsuan akta otentik dan atau pemalsuan surat dan atau tindak pidana korupsi junto tindak Pidana pencucian uang," ujarnya melalui pesan tertulis.

Secara spesifik, perwira dengan tiga melati emas ini bilang, tindak pidana yang dilakukan terduga pelaku ini berkaitan dengan penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) dan peralihan hak atas tanah dan bangunan di Jalan Raya Darmo Nomor 36-38.

"Tanah tersebut merupakan aset Polri sebagai Mapolresta Surabaya Selatan," tegas Farman.

Baca Juga: Kantor Wismilak Digeledah Polisi Cari Bukti Unsur Korupsi

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya