Kantor Wismilak Digeledah Polisi Cari Bukti Unsur Korupsi

Dugaan pemalsuan surat tanah

Surabaya, IDN Times - Kantor Wismilak di Surabaya digeledah Polda Jawa Timur (Jatim). Berdasarkan informasi yang dihimpun IDN Times, penggeledahan ini berkaitan dengan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Pantauan di lokasi, tampak polisi dengan seragam dinas berwarna putih sedang melakukan aktivitas penggeledahan. Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman membenarkan bahwa itu memang anggotanya.

Farman menyebut kalau penggeledahan secara khusus dilakukan oleh Subdit II Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim. Dugaan tindak pidana pemalsuan akta otentik dan atau pemalsuan surat dan atau tindak pidana korupsi junto tindak Pidana pencucian uang," ujarnya melalui pesan tertulis.

Secara spesifik, perwira dengan tiga melati emas ini bilang, tindak pidana yang dilakukan terduga pelaku ini berkaitan dengan penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) dan peralihan hak atas tanah dan bangunan di Jalan Raya Darmo Nomor 36-38 Kota Surabaya.

"Tanah tersebut merupakan aset Polri sebagai Mapolresta Surabaya Selatan," tegas Farman.

Baca Juga: Polwan Polda Jatim Briptu Tiara Nissa Jadi Lulusan Terbaik Akpol Turki

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya