Investasi Miras, PWNU Jatim Tak Sefrekuensi dengan Pemerintah

Tolak segala sesuatu yang mengarah legalisasi miras

Surabaya, IDN Times - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur (Jatim) menyatakan sikap terhadap kebijakan pemerintah membuka izin investasi industri minuman keras (miras) atau beralkohol dari skala kecil hingga besar. Pernyataan itu dituangkan dalam surat nomor 851/PW/A-II/I./III/2021 tanggal 1 Maret 2021.

"Injih leres (iya benar) telah ada sikap dari PWNU Jatim sesuai surat tersebut," ujar Katib Suriyah PWNU Jatim, KH Safrudin Syarif saat dikonfirmasi, Senin (1/3/2021).

1. Tegaskan tolak segala sesuatu yang mengarah legalisasi miras

Investasi Miras, PWNU Jatim Tak Sefrekuensi dengan PemerintahTwitter/@nahdlatululama

Ada empat poin yang ditekankan dalam surat yang ditandatangani Rais PWNU Jatim, KH Anwar Manshur; Katib, KH Safrudin Syarif; Ketua, KH Marzuqi Mustamar; Sekretaris, Prof Muzakki. Nah, poin pertama PWNU Jatim menolak segala bentuk kebijakan yang mengarah kepada legalisasi miras.

"Sudah jelas diharamkan oleh agama dan menimbulkan kemudaratan bagi anak bangsa," ujar Safrudin sesuai surat tersebut.

2. Desak PBNU juga menolak kebijakan investasi miras

Investasi Miras, PWNU Jatim Tak Sefrekuensi dengan Pemerintahilustrasi miras (pixabay.com/kbatx)

Lebih lanjut, poin kedua mendorong pemerintah agar dalam memperkuat investasi ekonomi menegasikan potensi kerugian pada sumber daya manusia yang berketuhanan. Ketiga, mendorong Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyampaikan penolakan.

"Terhadap kebijakan pemerintah yang mengarah kepada legalisasi miras," lanjutnya.

3. Ajak warga Nahdliyin Jatim tetap jaga kondusivitas

Investasi Miras, PWNU Jatim Tak Sefrekuensi dengan PemerintahIlustrasi Logo NU (Nahdlatul Ulama) (Dok. ANTARA News)

Poin keempat dalam surat pernyataan sikap, PWNU menginstruksikan warga Nahdliyin Jatim tetap menjaga situasi kondusivitas di lingkungan demi ketertiban bersama. Serta, tidak terpancing untuk melakukan hal-hal yang dapat merugikan kepentingan bersama yang lebih besar. Pernyataan ini ditembuskan ke Presiden, Ketua DPR RI dan Ketum PBNU.

Baca Juga: Cucu Pendiri NU dan Kiai Jombang Tolak Perpres Investasi Miras

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya