Hakim Berinsial IIH dan Panitera H Kena OTT KPK di Luar PN Surabaya

Penangkapan terjadi pada malam hari

Surabaya, IDN Times - Identitas hakim dan panitera yang terciduk Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai terungkap. Humas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Martin Ginting memastikan, penangkapan terjadi luar pengadilan, Rabu (19/1/2022) malam.

“Yang jelas aparat kami itu hakim dan panitera pengganti (yang ditangkap KPK),” ujarnya saat di PN Surabaya, Kamis (20/1/2022).

1. Hakim berinisial IIH dan panitera pengganti berinisial H ditangkap di luar PN Surabaya

Hakim Berinsial IIH dan Panitera H Kena OTT KPK di Luar PN SurabayaIlustrasi Penangkapan (IDN Times/Aditya Pratama)

Hakim yang ditangkap KPK ini diketahui berinisial IIH, sementara satunya ialah panitera pengganti berinisial H. Sedangkan untuk pengacara yang terjaring belum diketahui secara rinci. Tapi yang jelas, Ginting menegaskan bahwa penangkapan di luar PN Surabaya.

“Informasi yang kami dapat malam hari ditangkapnya, tetapi tidak di dalam PN, posisinya di luar," tegasnya.

2. Kasus dan barang bukti yang diamankan belum diungkap

Hakim Berinsial IIH dan Panitera H Kena OTT KPK di Luar PN SurabayaKondisi terkini di PN Surabaya pascapenangkapan hakim dan panitera pengganti. IDN Times/Ardiansyah Fajar.

Terkait tindak pidana korupsi atau barang bukti yang diamankan, Ginting mengaku tak bisa menjelaskannya. Karena hal tersebut wewenang dari KPK. “Kami belum tahu apa casenya, apa masalahnya dan apa barang buktinya karena itu ranah KPK. Setahu kami yang diamankan dua orang itu saja,” jelas dia.

Baca Juga: [BREAKING] OTT, Ruangan Hakim PN Surabaya dan Apartemennya Disegel KPK

3. Ada tiga pelaku yang telah dibawa ke Jakarta

Hakim Berinsial IIH dan Panitera H Kena OTT KPK di Luar PN SurabayaPLT Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, Plt Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa ada giat OTT di PN Surabaya. Tak hanya satu orang, ada tiga orang yang terjaring pada Rabu (19/1/2022) malam. Tiga orang yang ditangkap ialah hakim, panitera dan pengacara.

“Dalam rangkaian kegiatan tangkap tangan tersebut, sejauh ini KPK mengamankan tiga orang,” ujarnya tertulis, Kamis (20/1/2022).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Pol Gatot Repli Handoko menegaskan kalau pihaknya tidak dimintai peminjaman ruangan untuk memeriksa terduga pelaku tindak pidana korupsi (tipikor). "Enggak (ada peminjaman ruangan). Langsung dibawa ke Jakarta," tegasnya.

Baca Juga: [BREAKING] Kena OTT KPK, Hakim PN Surabaya Langsung Dibawa ke Jakarta

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya