Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo, Rektor Kampus: Sugiri Lulus 2006
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Pelaporan dugaan ijazah palsu Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko membuat kampus tempatnya kuliah sarjana buka suara. Rektor Universitas Tritunggal, Surabaya, Yudhihari Hendrahardana yang menegaskan kalau Sugiri berkuliah sampai lulus di kampusnya.
"Pak Sugiri pernah berkuliah di sini, membuat skripsi, yudisium hingga diwisuda di kampus ini," ujarnya dalam keterangan yang diterima, Kamis (3/2/2022).
1. Sugiri lulus sarjana ekonomi sejak 2006
Sugiri, lanjut Yudhihari, tercatat sebagai alumni Universitas Tritunggal Surabaya dengan nomor pokok mahasiswa 0204026. Dia dinyatakan lulus pada tahun 2006 lalu. "Yang bersangkutan lulus pada sidang yudisium pada Juli 2006 dan berijazah sarjana ekonomi tertanggal 24 Juli 2006," dia menegaskan.
Terkait kasus dugaan pemalsuan ijazah yang ditangani Ditreskrimum Polda Jatim, Yudhihari telah mengetahuinya. Bahkan, dia mendapat panggilan dari penyidik, serta diperiksa sebagai saksi pada Senin (31/1/2022) lalu. Dia menunjukkan bahwa transkrip nilai, surat keputusan yudisium dan fotocopy ijazah Sugiri Sancoko benar ada.
"Saya tidak membela Bupati Ponorogo secara pribadi, ini sudah tanggung jawab saya sebagai pimpinan perguruan tinggi," kata dia.
Baca Juga: Terkendala Bulu Merak, Reog Ponorogo Belum Diakui UNESCO
2. Nama Sugiri hilang dari daftar data kelulusan setelah ada konflik internal pengelola kampus
Yudhihari menjelaskan bahwa Sugiri bukan satu-satunya alumni yang namanya hilang dari data kelulusan pascakonflik internal perguruan tinggi yang kini dipimpinnya. Banyak lulusan Universitas Tritunggal Surabaya yang juga mengalami hal sama.
"Namun semuanya clear, karena kami selalu pasang badan untuk kepentingan lulusan-lulusan kami," pungkasnya.
3. Polda Jatim sudah lakukan pemeriksaan atas kasus ini
Diveritakan sebelumnya, Polda Jawa Timur (Jatim) menerima laporan dugaan pemalsuan ijazah yang dilakukan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, proses yang dilakukan Korps Bhayangkara saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Nah, perkembangan penyelidikan ini menjadi kewenangan penuh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.
"Masih dilakukan penyelidikan oleh Ditkrimum Polda Jatim," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (31/1/2022).
Baca Juga: Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Diselidiki Polda Jatim