Destinasi dan Usaha Wisata di Jatim Minim Sertifikat CHSE

Pengusaha wisata didorong mendapat sertifikat CHSE

Surabaya, IDN Times - Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jawa Timur (Jatim), Sinarto menegaskan bahwa destinasi wisata yang boleh buka di Jatim hanya yang berada di daerah PPKM Level 2 dan 3 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri). Selain itu, harus mendapat rekomendasi pemerintah kabupaten/kota setempat.

"Harus hati-hati, level dua terus sekarepe dewe (seenaknya sendiri). Acuannya Inmendagri tetap, itu direkomendasikan bahwa yang mengambil keputusan kepala daerah," ujarnya ditelepon, Selasa (14/9/2021)

Nah, pertimbangan lain agar lebih mudah mendapatkan izin operasional, destinasi wisata harus dilengkapi sertifikat CHSE (Cleanliness, Health, Safety dan Enviroment) dan QR Code. Sertifikat tersebut menunjukkan kalau destinasi wisata terjamin kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan.

1. Destinasi wisata yang bersertifikasi CHSE masih minim

Destinasi dan Usaha Wisata di Jatim Minim Sertifikat CHSEIDN Times/Reza Iqbal

Berdasarkan data yang disampaikan Sinarto kepada IDN Times, sekarang ini destinasi wisata yang bersertifikat CHSE hanya 46 dari 474 unit. Artinya baru 9,7 persen yang bersertifikat. Disbudpar Jatim pun mendorong supaya pengelola wisata dan pemerintah kabupaten/kota segera mendaftarkan sertifikasi CHSE.

"Kita mendorong kabupaten/kota untuk mendapat sertifikat CHSE, karena apa, hal itu penting untuk menjaga pengelolaan secara baik dan keselamatan bagi wisatawan," katanya.

Baca Juga: Kangen Traveling? Ini Wisata di Jatim yang Mulai Dibuka

2. Usaha pariwisata juga minim yang punya sertifikat CHSE

Destinasi dan Usaha Wisata di Jatim Minim Sertifikat CHSEIlustrasi restoran (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Tak hanya destinasi wisata, sertifikat CHSE ini juga berlaku bagi hotel, restoran dan homestay. Saat ini hanya 188 dari 1.510 hotel yang tersertifikasi di Jatim. Sementara homestay ada 5 dari 1.324 unit. Sedangkan rumah makan dan restoran yang tersertifikasi sebanyak 147 dari 4.323 unit.

3. QR Code terpasang di 4 daya tarik wisata dan beberapa usaha pariwisata

Destinasi dan Usaha Wisata di Jatim Minim Sertifikat CHSESuasana Mal Ciputra Semarang yang diperbolehkan buka pada masa pandemik COVID-19 dan PPKM Level 4 (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Selain sertifikat CHSE, tak kalah pentingnya ialah penyediaan QR Code. Fasilitas ini digunakan untuk wisatawan yang masuk dengan mewajibkan scan barcode melalui aplikasi PeduliLindungi. Nah, saat ini ada empat daya tarik wisata Jatim yang dilengkapi QR Code.

Yakni, Taman Rekreasi Selecta dan Jatim Park 2 di Kota Batu, Hawaii Group di Kota Malang dan Maharani Zoo Goa di Lamongan. Lebih lanjut, untuk usaha pariwisata yang sudah dilengkapi QR Code, rinciannya 40 hotel, 203 restoran dan 42 cafe.

Baca Juga: Puluhan Destinasi Wisata di 11 Daerah Jatim Dibuka Terbatas

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya