Catatan Merah dari BPK untuk Pemda di Jatim

Salah satunya soal penanaman modal

Surabaya, IDN Times - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menyoroti kinerja yang dilakukan pemerintah pabupaten/kota dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim). Sorotan itu tertera dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diserahkan BPK Jatim kepada Pemprov Jatim di Gedung Negara Grahadi, Kamis (30/12/2021).

Kepala BPK Jatim Joko Agus Setyono, mengatakan, ada beberapa LHP yang diserahkan. Seperti, LHP kepatuhan atas belanja modal dan hibah tahun anggaran 2020 dan 2021 pada Pemprov Jatim. Kedua LHP kinerja atas upaya pelaksanaan vaksinasi COVID-19 tahun anggaran 2021 pada Pemprov Jatim.

Kemudian, LHP terinci kinerja atas penyelenggaraan pendidikan vokasi berbasis kerja sama industri dan dunia kerja (IDUKA) dalam rangka mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas dan berdaya saing tahun Anggaran 2020 sampai dengan semester I 2021 pada Pemprov Jatim.

1. Sosialisasi vaksinasi belum efektif, pendataan juga belum memadai

Catatan Merah dari BPK untuk Pemda di Jatimilustrasi vaksinasi COVID-19 (IDN Times/Herka Yanis).

Nah, khusus LHP kinerja atas upaya pelaksanaan vaksinasi COVID-19 tahun anggaran 2021, pemerintah daerah di Jatim dinilai masih kurang. Joko menyebut, masih ada permasalahan yang harus mendapatkan perhatian. Yakni terkait vaksinasi, pemerintah daerah belum efektif  menyampaikan pesan untuk melakukan vaksinasi.

"Selain itu pendataan terkait vaksinasi juga belum sepenuhnya memadai,” ujarnya.

Sementara untuk penyelenggaraan pendidikan vokasi, kebijakan percepatan revitalisasi SMK, juga belum maksimal. Sebab, belum ditindaklanjuti dengan peraturan pelaksanaan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Pemda belum sepenuhnya melakukan penjaminan mutu pendidikan vokasi yang selaras dengan IDUKA.

“Pemda belum mengupayakan informasi pasar kerja untuk menyerap para lulusan pendidikan vokasi dan belum memiliki mekasinme yang memantau lulusan ini. Pemerintah belum memfasilitasi satuan pendidikan vokasi untuk menerapkan fleksibilitas keuangan,” Joko membeberkan.

2. Pelayanan pemeriksaan dan penanaman modal yang mudah belum memadai

Catatan Merah dari BPK untuk Pemda di Jatim(Ilustrasi Badan Pemeriksa Keuangan) ANTARA FOTO

Lebih lanjut Joko mengatakan untuk kinerja pelayanan pemeriksaan dan penanaman modal, pelayanan perizinan belum mendorong kemudahan berusaha secara memadai. Kemudian, kegiatan promosi dan penanaman modal belum ditindaklanjuti secara memadai. Belum lagi, pemberian intensif penamanan modal belum dilakukan.

“Untuk mendorong kemandirian fiskal daerah, pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) selaras dengan kebijakan RPJMD. Pemda belum mwlakukan pendataan secara periodik untuk obyek dan wajib pajak mau pun retribusi," dia menerangkan.

"Keberhasilan pemeriksaan BPK terletak pada bagaimana rekomendasi yang kami berikan bisa ditindaklanjuti. Untuk itu peran pejabat terkait sangat diperlukan dalam menindaklanjuti LHP BPK,” tegas Joko.

Baca Juga: Kasus Bansos di Tuban, Polisi Tunggu Audit BPK

3. Tapi distribusi vaksinasi sudah bagus, percepatan revitalisasi SMK telah diupayakan

Catatan Merah dari BPK untuk Pemda di JatimGedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (wartapemeriksa.bpk.go.id)

Kendati demikian, Joko menyebut kalau sebenarnya pemprov dan pemkab/pemkot di Jatim sudah melakukan berbagai upaya untuk capaian kinerja. Pertama, terkait vaksinasi COVID-19, Pemprov Jatim, Pemkab Sidoarjo dan Pemkab Situbondo telah mendistribusikan vaksin dan logistik untuk mendukung percepatan vaksinasi COVID-19.

“Untuk kinerja penyelenggaraan pendidikan vokasi, Pemprov Jatim mengeluarkan kebijakan percepatan revitalisasi SMK dan membentuk forum bursa kerja secara khusus. Selain itu Pemprov Jatim juga menetapkan 20 SMK sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD),” pungkas dia.

Baca Juga: Adi Wibowo, Mantan Tenaga Ahli BPK yang Jadi Wawalkot Pasuruan

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya