[BREAKING] Update COVID-19 di Jatim: 1.491 Kasus, Sembuh 244 Orang

Surabaya tambah 41 kasus, Sidoarjo tambah 16 kasus

Surabaya, IDN Times - Hari ke-13 Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Surabaya Raya masih belum memberikan dampak besar. Terbukti, angka penularan kasus positif COVID-19 masih terus bertambah per Minggu (10/5). Utamanya di kawasan Surabaya dan Sidoarjo.

Secara keseluruhan di Jawa Timur (Jatim) ada penambahan 83 kasus. Khusus di Surabaya ada penambahan 41 kasus baru hari ini. Sedangkan di Sidoarjo 16 kasus terkonfirmasi positif virus SARS CoV-2. Sehingga, total menjadi 1.491 kasus. Namun yang dirawat 1.098 pasien.

"Dari 83 ini Surabaya tambah 41, cukup besar lagi tambahan Sidoarjo 16 terkonfirmasi positif," ujar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat konferensi pers di Gedung Negara Grahadi.

Sisa tambahan positif COVID-19 ada di Lamongan 4 kasus, Magetan 3 kasus, Jombang, Kota Malang, Kabupaten Malang, Bondowoso, Tuban dan Pacitan masing-masing 2 kasus. Serta Kabupaten Pasuruan, Kota Probolinggo, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Kediri, Jember dan Kabupaten Blitat 1 kasus.

Kabar baiknya, sebanyak 14 pasien dinyatakan sembuh. Rinciannya dari Surabaya 6, Kabupaten Malang 2, Kota Pasuruan, Ponorogo, Bangkalan, Pamekasan, Kota Malang dan Kabupaten Probolinggo masing-masing 1. Total yang sembuh di Jatim 244 orang.

Meski begitu, sejumlah enam pasien dinyatakan meninggal dunia akibat infeksi COVID-19. Masing-masing 4 di Surabaya, 1 di Sidoarjo, dan 1 di Kabupaten Blitar. Sehingga, pasien yang meninggal mencapai 149 orang.

Lebih lanjut, terdapat 1.852 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang masih diawasi dari total 4.031 PDP. Sedangkan 4.477 Orang Dalam Pemantauan (ODP) masih dipantau, dari total keseluruhan 21.254 ODP.

"PDP 4.031, masih diawasi 1.852. Satu jam lalu kami evaluasi, rata-rata terkonfirmasi positif dari PDP 68 persen. Ini harus ada strategi khusus, PDP mestinya bisa kita rawat dengan rumah sakit darurat," kata Menteri Sosial kabinet Indonesia Kerja ini.

"Peningkatan ODP ke positif 26 persen, bahwa kewaspadaan berganda, kesiapsiagaan kita," Khofifah menambahkan.

Baca Juga: Perusahaan di Jatim Wajib Beri THR, Ini Ketentuannya

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya