Bapaslon Positif COVID-19, Transparansi KPU Surabaya Dipertanyakan

Harusnya dibuka demi kepentingan publik

Surabaya, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya mengakui bahwa ada salah satu bakal pasangan calon kepala daerah yang positif COVID-19. Namun, KPU tidak mau membuka namanya hingga saat ini. Bahkan datanya juga belum disetorkan kepada Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Surabaya.

Hal itu pun berdampak pada kinerja Gugas. Sekretaris Gugas, Irvan Widyanto mengakui kalau pihaknya kesulitan mengambil langkah. Sebab nama dan data masig dirahasiakan KPU Surabaya. Beberapa pihak pun mulai mendesak agar KPU lebih transparan.

1. Komisi Informasi Jatim minta KPU pertimbangkan untuk membuka identitasnya

Bapaslon Positif COVID-19, Transparansi KPU Surabaya DipertanyakanIlustrasi Pilwali Surabaya 2020 (IDN Times/Mardya Shakti)

Komisioner Komisi Informasi Jawa Timur, Imadoeddin meminta KPU untuk membuka identitas bakal pasangan calon kepala daerah yang positif COVID-19. Hal itu harus segera dilakukan atas nama pertimbangan kepentingan publik. Jika terus dirahasikan, maka akan merugikan publik. Mengingat sewaktu pendaftaran sempat terjadi arak-arakan.

"Dengan disembunyikan informasi ini, itu akan merugikan publik. Faktor penularannya menjadi tidak terkontrol," ujarnya.

Informasi tersebut juga dibutuhkan sebagai langkah penanganan dan pelacakan orang-orang yang memiliki kontak erat, atau pihak-pihak sempat bersinggungan langsung dengan bakal calon itu. Apabila tidak dibuka, KPU harusnya segera koordinasi dengan Gugas Penanganan COVID-19.

"Kepentingan informasi ini dibuka apakah secara umum atau terbatas, yang penting ada lembaga lain yang mampu untuk mencegah terjadinya penularan yang lebih besar kepada publik, bisa buka secara terbatas, sehingga proses tracing bisa dilakukan," ucapnya.

2. MCCC Surabaya desak KPU agar terbuka

Bapaslon Positif COVID-19, Transparansi KPU Surabaya DipertanyakanIlustrasi Pilwali Surabaya. IDN Times/ Sukma Shakti

Seruan yang sama juga muncul dari kalangan organisasi kemasyarakatan, Muhammadiyah. Ketua Muhammadiyah COVID-19 Command Centre (MCCC) Surabaya, M. Arif mendesak KPU tidak hanya membuka identitas bakal calon kepala daerah yang positif saja. Tapi, mengumumkan semua hasil swab yang telah digelar Senin (7/9/2020) lalu.

"Keterbukaan ini penting karena menyangkut keselamatan dari beberapa masyarakat yang sebelumnya berinteraksi dengan bakal calon tersebut," ucapnya.

Bagi yang positif, lanjut Arif, diminta agar menyampaikan beberapa kegiatan sebelumnya. Sehingga, gugas dan dinas kesehatan mengadakan tracing. Pemilihan Wali Kota Surabaya penting tetapi yang lebih penting adalah keselamatan jiwa masyarakat. "Untuk itu kami MCCC Surabaya akan mengawal proses Pilkada Surabaya apakah sesuai dengan protokol kesehatan," tegasnya.

MCCC Surabaya sangat menyayangkan dalam proses pendaftaran di KPU kedua bakal pasangan calon tidak menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Sehingga kerumunan massa tidak terhindarkan.

3. Pakar sarankan KPU dan Bawaslu bentuk tim pengawas

Bapaslon Positif COVID-19, Transparansi KPU Surabaya DipertanyakanIlustrasi virus corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Sementara itu, Pakar Komunikasi Politik Universitas Airlangga (Unair), Suko Widodo menyarankan KPU dan Bawaslu membentuk tim pengawas. Terdiri dari ahli kesehatan dan epidemiologi untuk mencegah adanya klaster baru COVID-19 pada saat Pilkada Surabaya 2020.

"Soal salah satu bakal calon peserta Pilkada 2020 positif terpapar COVID-19, idealnya ada tim pengawas seperti tim independen yang berasal dari ahli kesehatan dan epidemiologi untuk dilibatkan pada pengawasan Pilkada," katanya.

"Sebetulnya siapapun sekarang ini berpotensi terkena COVID-19. KPU dan Bawaslu harus kerja ekstra. KPU dan Bawaslu harusnya punya tim pengawas yang melibatkan ahli kesehatan," dia menambahkan.

Suko juga meminta setiap pasangan calon untuk menahan diri dan tetap mematuhi protokol kesehatan agar tidak adanya klaster baru COVID-19. "Ini Pilkada darurat. Risiko kesempatan manusia amat berat. Paslon harus mengedepankan kesehatan semua orang," tegasnya.

Baca Juga: Setelah Tes Swab Ulang, Satu Lagi Cakada di Jatim Positif COVID-19

4. KPU sebut ada Bapaslon positif tapi tak buka identitasnya

Bapaslon Positif COVID-19, Transparansi KPU Surabaya DipertanyakanIlustrasi virus corona. IDN Times/Arief Rahmat

Sebelumnya, Komisioner KPU Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaran, Soeprayitno menjelaskan bahwa pihaknya baru saja menerima surat pemberitahuan yang berisi pengumuman bahwa salah satu calon kepala daerah terkonfirmasi positif COVID-19. Pihaknya pun langsung meneruskan kepada calon tersebut agar bisa segera melakukan isolasi mandiri.

"Kami menerima surat tertanggal 9 September 2020 dari RSUD Dr Seotomo bahwa salah seorang dari satu bakal pasangan calon wali kota terkonfirmasi positif COVID-19," ujarnya saat dihubungi IDN Times, Rabu (9/9/2020).

Soeprayitno melanjutkan, calon kepala daerah ini memang sempat absen dalam proses tes kesehatan di RSUD Dr Soetomo pada tanggal 8-9 September 2020. Dengan status terkonfirmasi positif COVID-19 ini, Bapaslon tersebut harus menunda proses tes kesehatan lanjutan hingga selesai melakukan isolasi mandiri.

Nah, bapaslon yang absen itu ialah Machfud Arifin dan Mujiaman. Sedangkan Eri Cahyadi-Armuji mengikuti semua tahapan tes kesehatan selama tiga hari. Meski absen tes kesehatan, Bakal Calon Wakil Wali Kota, Mujiaman masih blusukan ke Pasar Dukuh Kupang bersama istri dan timnya, Rabu (9/9/2020). Mantan Dirut PDAM Surabaya itu juga mengikuti deklarasi kampanye masker di Tugu Pahlawan, Kamis (10/9/2020).

Baca Juga: KPU Pastikan Satu Cakada di Kota Surabaya Positif COVID-19

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya