78 TPS Khusus Disiapkan di Lapas Jatim untuk Pemilu 2019

Paling banyak ada di Malang

Surabaya, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim) bersama Kanwil Kemenkumham Jatim, tengah menyiapkan pemungutan suara Pemilu 2019. Persiapan yang dilakukan ialah penyediaan Tempat Pemangutan Suara (TPS)  agar penghuni lapas/rutan bisa menyalurkan hak suaranya.

1. Terbanyak ada di Malang

78 TPS Khusus Disiapkan di Lapas Jatim untuk Pemilu 2019IDN Times/Abraham Herdyanto

 

Berdasarkan data terbaru, rencananya ada 78 TPS Khusus Lapas/ Rutan di Jatim. Data ini didapat usai rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) hasil perbaikan ketiga tingkat Jatim, Rabu (3/4).

“Jumlahnya bervariasi, tiap lapas/ rutan tidak sama. Paling banyak Lapas Malang ada 11 TPS, selanjutnya Lapas Porong dan Rutan Medaeng 6 TPS. Yang lain ada yang 3, 2 atau 1 TPS saja, tergantung penghuninya,” ujar Kasubid Pengelolaan Basan, Baran dan Keamanan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Alzuarman, Kamis (4/4).

Baca Juga: Ahmad Dhani Rayakan Ulang Tahun Shafeeya di dalam Rutan Medaeng

2. Ada 14.116 DPT b

78 TPS Khusus Disiapkan di Lapas Jatim untuk Pemilu 2019IDN Times/Abraham Herdyanto

 

Sementara, Kasubid Bimbingan dan Pengentasan Anak, Sukir mengungkapkan bahwa ada sekitar 14.116 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di 39 lapas/ rutan yang terdafatar sebagai DPT. Mayoritas WBP masuk dalam kategori Daftar Pemilih Tambahan (DPT b).

“Jumlah tersebut masih bisa bertambah,” kata Sukir.

3. Masih ada yang belum dapat hak pilih karena total ada 27 ribu WBP

78 TPS Khusus Disiapkan di Lapas Jatim untuk Pemilu 2019IDN Times/Abraham Herdyanto

 

Sementara itu, Kadiv Pemasyarakatan Pargiyono mengungkapkan, pihaknya hingga saat ini masih mengupayakan perekaman e-KTP sebagai syarat WBP bisa menyalurkan hak suaranya. Karena, pihak KPU memberikan kebijakan penetapan DPT dan DPT b. Yang seharusnya 1 bulan sebelum Hari pemungutan suara harus sudah pasti, tapi ada kelonggaran sampai hari H.

“Sepanjang surat suara masih ada dan identitas jelas serta terdaftar di DPT asal, maka akan diijinkan menyalurkan hak suaranya,” terang Pargiyono.

Alasannya, sampai saat ini, jumlah WBP di Jatim lebih dari 27.000 orang. Jumlah itu, ada yang tidak punya hak pilih seperti anak dan WNA. Di sisi lain, sirkulasi WBP sangat dinamis. Karena setiap hari ada perubahan, seperti pindah, bebas atau meninggal dunia.

“Saat ini yang kami gencarkan adalah koordinasi dengan Dispendukcapil, apalagi saat ini WBP sudah bisa memilih walau hanya memiliki Surat Keterangan saja,” jelas Pargiyono.

4. Tidak ada pengkhususan pemilih untuk WBP

78 TPS Khusus Disiapkan di Lapas Jatim untuk Pemilu 2019IDN Times/Abraham Herdyanto

 

Selain itu, mekanisme pemungutan suara juga berbeda. Karena pemilih sebagian besar DPT b, maka seluruh pemilik suara bisa menyalurkan haknya sejak awal TPS dibuka. Tidak 1 jam terakhir.

“Karena sangat jarang tempat penahanan dan domisili sesuai identitas WBP sama,” pungkas Pargiyono.

Baca Juga: Pemilu 2019, Bawaslu Kota Madiun Lantik 605 Pengawas TPS

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya