6 Terduga Pengerusak Pagar Pantai Kenjeran Dilaporkan Polisi

Waduh, nasibmu kini...

Surabaya, IDN Times - Sebanyak enam orang pelaku pengerusakan fasilitas umum di kawasan Pantai Watu-Watu Kenjeran dilaporkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Laporan itu kini sedang diproses oleh kepolisian.

"Kami ada lapor enam (orang). Tetapi itu kan laporan kami, pihak kepolisan Tanjung Perak yang punya kewenangan (memprosesnya)," ujar Kepala Satpol PP Surabaya, M. Fikser, Minggu (31/12/2023).

Laporan yang dibuat, kata Fikser, berdasarkan identifikasi nama dan video yang telah didapatkan oleh Satpol PP Surabaya. "Kita juga menghimpun data itu dari masyarakat, kemudian itu yang kita sampaikan (ke polisi)," kata dia.

Fikser menegaskan, para pelaku yang melakukan tindakan pengerusakan hingga penutupan jalan itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Maka dari itu, proses laporan ini akan tetap dilanjutkan oleh pihak Satpol PP Surabaya.

"Proses sudah berjalan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Saya percaya banyak warga baik di sana, jadi yang melakukan pelanggaran harus mempertanggungjawabkan tindakannya, yang dirusak fasilitas milik negara, pemerintah kota," pungkas dia.

Baca Juga: Polemik Pedagang Kenjeran, Ditertibkan Berulang Tak Juga Terselesaikan

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya