Polemik Pedagang Kenjeran, Ditertibkan Berulang Tak Juga Terselesaikan

Pedagang berulang kali menolak ditertibkan

Surabaya, IDN Times - Huri (47) tengah menyiapkan sepiring Lontong Kupang untuk disajikan kepada pembeli yang sedang menikmati semilir pantai Batu-batu Kenjeran Surabaya, Senin (25/2023). Namun, ada rasa was-was dari diri Huri karena ia harus bekejaran dengan Satpol PP untuk bisa berjulan di tempat tersebut. 

Pantai Batu-batu memang menjadi tujuan wisata masyarakat Surabaya dan sekitarnya. Suasananya asik dan sejuk karena lanngsung menghadap ke laut. 

Hari libur, seperti Natal  merupakan yang ditunggu oleh Huri. Sebab, pendapatannya akan berkali-kali lipat dibanding hari biasa. "Kalau hari biasa dapatnya Rp200-300 ribu, kalau hari Minggu atau hari libur bisa Rp 800 ribu sampai Rp1 juta," ujar Huti ditemui.

Sayangnya, aktivitas berdagang Hiro itu tak semulus yang diharapkan. Satpol PP Surabaya berulang kali telah menertibkan pedagang agar tak berjualan di tempat itu. Pedagang juga  berulang kali melalukan penolakan. 

Seperti yang terjadi pada Minggu (24/12/2023) kemarin, pedagang melakukan aksi penolakan penertiban dengan memblokade jalan. Mereka meletakkan batu di jalanan. Bahkan, mereka juga merusak pagar besi. 

Sebenarnya, pemerintah telah memberikan tempat untuk para pedagang bisa berjualan yakni di Sentra Ikan Bulak (SIB) dan Taman Hiburan Pantai (THP) Kenjeran. Huri bilang dia telah memiliki stan di SIB, tapi pendapatannya menurun drastis kala ia berjulan di tempat tersebut. 

"Kalau di SIB sehari cuma dapat Rp10-15 ribu, ya kurang," katanya. 

SIB yang dibangun di era kepemimpinan Wali Kota Tri Rismahari itu memang disiapkan untik para pedagang di Kawasan Bulak. Tempatnya sebenarnya bersih dan nyaman, namun sepi dari pengunjung. Alhasil, pedagang pun kembali berjualan di batu-batu. 

"Gak setuju di SIB, ga ada pemasukan. Hari ini habis ada rapat sama polisi, hari ini dibiarkan berjualan di pantai Batu-batu, gak ada penjagaan. Rabu rapat lagi. Sudah satu bulan lebih di SIB, ga ada hasil sama sekali," kata Huti. 

Kasatpol PP Surabaya, M Fikser mengatakan, Satpol PP bukan merupakan musuh Pedagang Kaki Lima (PKL). Penertiban yang dilakukan Satpol PP agar mereka tak berjulan di jalan dan tanggul dengan tujuan agar SIB ramai. 

"Pembahasan lama dengan warga, sudah rapat duduk bersama sosialisasi untuk PKL, yang warga bulak berjaualan sekitar 70 persen untuk masuk ke SIB, di dalam SIB sudah difasilitasi rombong, kursi meja perlengkapan cuci dan sudah masuk," katanya. 

Pihaknya berupaya agar SIB ramai pengunjung dengan memindah semua pedagang di tempat tersebut. Bahkan, Satpol PP menuruti permintaan pedagang dengan memindahkan lokasi parkir yang semula di pinggir jalan ke SIB. 

Aksi penolakan yang terjadi kemarin, kata Fikser, merupkan bentuk peralawan warga. Ia telah meminta Camat untuk mendata dari mana warga tersebut. 

"Tindakan membuang sampah, menutup jalan, melempar batu merugikan warga lain juga. PenegakanPerda memberikan rasa nyaman, tindakan kemarin, kenyamanan warga Nambangan mungkin gak bisa lewat, karena ada batu dan kayu," terangnya. 

Atas perusakan fasilitas umum itu, pihaknya telah melapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak agar pelaku ditindak. Sebab, selain merusak fasilitas umum berupa pagar, mereka juga menutup akses jalan. "Kami juga hari ini melakukan penjagaan seperti t biasa. Kehadiran kami melindungi para UMKM yang sudah taat di dalam SIB," pungkas dia.

Baca Juga: Pria Tewas Usai Dugem di Diskotek Jalan Kenjeran Surabaya 

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya