6 Pelanggar PSBB Reaktif COVID-19, Semuanya Dikarantina di BPSDM Jatim

Sudah terjaring razia, harus dikarantina pula

Surabaya, IDN Times - Polda Jawa Timur (Jatim) mengonfirmasi bahwa ada enam pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang reaktif COVID-19 usai menjalani rapid test. Mereka sebelumnya terjaring razia pada Sabtu malam (2/5). Keenamnya berasal dari Surabaya.

"Enam (reaktif), tadi yang disampaikan gubernur (di Mapolrestabes Surabaya)," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dikonfirmasi IDN Times, Minggu (3/5).

1. Sejumlah 80 pelanggar Surabaya dikarantina di kantor BPSDM Jatim

6 Pelanggar PSBB Reaktif COVID-19, Semuanya Dikarantina di BPSDM JatimPatroli skala besar menjaring para pelanggar PSBB Surabaya Raya yang masih nongkrong malam hari. IDN Times/Dok. Istimewa

Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jatim juga merevisi pelanggar yang terjaring patroli. Semula disebut 82 orang, ternyata hanya ada 80 orang. Kemudian Gresik ada 65 pelanggar, dan Sidoarjo 24 pelanggar.

Khusus para pelanggar Surabaya, semuanya akan dikarantina di Kantor BPSDM Jatim kawasan Balongsari Tama, Tandes. "Akan kami observasi di tempat rujukan, seperti hari ini dibawa ke BPSDM, nanti malam kalau ada lagi Pak Pangdam (V/Brawijaya) sudah siapkan mes," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat di Mapolrestabes Surabaya.

"Kami lakukan ini (karantina) apabila di kerumumanan ada yang reaktif (rapid test)," dia melanjutkan.

2. Khofifah harapkan sinergi antar daerah agar PSBB berjalan efektif

6 Pelanggar PSBB Reaktif COVID-19, Semuanya Dikarantina di BPSDM JatimGubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (kanan) dan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan sebelum pelaksanaan patroli skala besar PSBB Surabaya Raya. IDN Times/Dok.Istimewa

Sementara itu, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa berharap penuh sinergitas Pemkot Surabaya, Pemkab Sidoarjo, dan Gresik. Sebab, langkah lebih tegas terhadap kafe dan warung yang masih buka menjadi kewenangan kota/kabupaten selama PSBB.

"Misalnya adalah sanksi lisan, tertulis, penyegelan, penghentian sementara sampai pencabutan izin. Karena pola itu adalah kewenangan pemkab dan pemkot," katanya.

Mantan Menteri Sosial ini menilai, PSBB Surabaya Raya akan mencapai targetnya apabila semua elemen saling sinergi. Ia cukup khawatir khususnya di Surabaya, tingkat penyebarannya menjadi tertinggi, 47,77 persen se-Jatim.

Baca Juga: PSBB Surabaya Raya, Jumlah Kendaraan Menurun Lebih dari 10 persen

3. Siapkan skema pasar physical distancing

6 Pelanggar PSBB Reaktif COVID-19, Semuanya Dikarantina di BPSDM JatimPatroli skala besar menjaring para pelanggar PSBB Surabaya Raya yang masih nongkrong malam hari. IDN Times/Dok. Istimewa

Langkah lain yang tengah disiapkan ialah terkait skema pasar physical distancing. Penerapan ini sejalan dengan adanya temuan pedagang pasar yang positif. Kemudian pasar harus dikarantina selama 14 hari.

"Nanti sore (Minggu) kami rapatkan dengan dinas perdagangan kabupaten/kota," ucap Khofifah.

Baca Juga: Puluhan Pelanggar PSBB Surabaya Terjaring Razia dan Ditahan Polisi 

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya