40 Ribu PMI di Jatim Jadi Pengangguran Terbuka

Surabaya, IDN Times - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur (Jatim), Himawan Estu Bagijo mengatakan, Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pulang ke Jawa Timur (Jatim) belum bisa kembali ke luar negeri untuk bekerja. Dampaknya, mereka kini menjadi pengangguran terbuka di Jatim.
"Semua PMI yang pulang ini gak bisa kembali (ke luar negeri)," ujarnya, Minggu (13/6/2021).
1. Sejak April hingga sekarang capai 10 ribu PMI yang pulang, jika sejak tahun lalu 40 ribu
Berdasarkan data Disnakertrans Jatim, jumlah PMI yang pulang ke 27 April-7 Juni 2021 telah mencapai 10.907 orang. Tiga terbanyak ialah di Kabupaten Sampang 1.910 PMI, Pamekasan 1.004 PMI dan Bangkalan 982 PMI. Jumlah ini lebih banyak lagi jika melihat hasil rekap sejak pandemik COVID-19 merebak pada 2020 lalu.
"Kalau 40 ribu-an ya ada (data pemulangan PMI sejak 2020," kata dia.
Baca Juga: Tiga Calon PMI di Malang Kabur hingga Patah Tulang, Begini Ceritanya
2. PMI tidak bisa kembali ke luar negeri tingkatkan angka pengangguran
Himawan mengakui kalau PMI yang tidak bisa kembali lagi ke luar negeri memang menjadi salah satu masalah klasik. Nah, hal tersebut memang harus dicari solusi oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Apabila dibiarkan, maka akan berdampak ke masalah-masalah lainnya.
"Kabupaten/kota juga harus mengerti, ini bisa meningkatkan angka pengangguran dan menurunkan tingkat partisipasi angkatan kerja. Tingkat pengangguran terbuka pasti naik," ungkapnya.
3. Cara yang dilakukan Disnakertrans memberi pelatihan
Salah satu cara yang dilakukan Disnakretrans Jatim, sambung Himawan, yakni mencatat PMI yang pulang. Kemudian mengecek alamat rumahnya untuk memastikan benar-benar di rumah. Jika bisa ditemui, maka akan ditawari untuk ikut pelatihan.
"Tapi cakupannya tidak bisa banyak, paling kalau pelatihan satu angkatan 40 (PMI), 10 kali ketemunya 400 orang. Jadi kalau itu cuma satu persen dari 40 ribu itu (PMI)," ungkapnya.
"Itu oleh provinsi, jadi kita berharap kabupaten/kota mempunyai pola yang sama (gelar pelatihan)," pungkasnya.
Pelatihan ini dibuat untuk menambah kemampuan mantan PMI supaya bisa bekerja di Indonesia saja. Bahkan diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja dengan membuka usaha mandiri.
Baca Juga: Masih Pandemik, Pengangguran di Indonesia Capai 8,75 Juta Orang