17 Ribu Pengajuan Nikah Dini di Jatim, Pakar Kupas Faktornya

Simak gaes!

Surabaya, IDN Times - Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur (Jatim), Hikmah Bafaqih mengatakan ada 17.585 pengajuan dispensasi pernikahan anak ke Pengadilan Tinggi Agama Jawa Timur selama tahun 2022. Dia menyebut, kebanyakan dari mereka mengajukan pernikahan lantaran hamil di luar nikah.

"80 persen disebabkan hamil di luar nikah," ujarnya kepada IDN Times, Senin (23/1/2023).

Merujuk pada fakta tersebut, sosiolog Universitas Airlangga (Unair) Prof Dr Bagong Suyanto Drs MSi mengupas fenomena ini. Menurut dia, faktornya  tidak hanya akibat dari kurang pengawasan orangtua, tapi juga cyber-porno.

"Pengaruh lingkungan pergaulan itu masing-masing berkontribusi pada kasus pernikahan anak di bawah umur,” ungkapnya.

Sementara itu faktor budaya juga menjadi salah satu pemicunya. Pada sebagian kalangan masyarakat, menikahkan anak dapat dilakukan secepat mungkin sebelum mereka terjerumus melakukan hal-hal yang negatif. “Masih ada sebagian masyarakat yang menganggap pernikahan siri tidak masalah meskipun secara hukum tidak dianjurkan tapi praktik ini masih terjadi,” terangnya.

Prof Bagong menyampaikan bahwa literasi kritis pada anak menjadi kunci dalam penanggulangan masalah ini. “Godaan cyber-porno tidak bisa diatasi dengan hanya memblokir konten pornografi tapi anak sendiri perlu dibekali daya tahan berupa literasi kritis,” katanya.

Selain kontrol dan pengawasan yang dilakukan orangtua, pembinaan hendaknya dilakukan agar anak memiliki kesadaran serta sikap kritis untuk menyikapi cyber-porno. “Tidak mungkin remaja diawasi orangtua 24 jam, ada masa di mana dia punya kebebasan sendiri,” tuturnya.

Prof Bagong mengingatkan, karakteristik anak masa kini yang berbeda dengan generasi sebelumnya menjadikan orang tua harus melakukan pendekatan yang berbeda. “Dulu jam sembilan malam anak di rumah hati orang tua tenang. Sekarang anak jam enam malam belum keluar kamar harus curiga apa yang dilakukan,” jelasnya.

Maka, sambung dia, dibutuhkan pemahaman orang tua untuk senantiasa mendampingi dan membimbing anak. Membangun ketahanan anak bisa dilakukan melalui jalur agama serta membangun keluarga yang harmonis.

“Keluarga harmonis ini bertujuan agar energi anak tidak digunakan ke hal negatif tapi ke hal yang tidak kalah menarik tapi positif,” kata dia.

Tak kalah pentingnya, pendidikan seks bagi anak. Sejauh ini, banyak orangtua cenderung enggan dan tertutup jika anak membicarakan mengenai seksualitas. “Anak itu kalau orang tua tidak mau memberi penjelasan mereka akan mencari sendiri. Ini bisa menyebabkan anak memahami seksualitas dengan cara yang salah,” katanya.

Persoalan dilematis menghinggapi pendidikan seks sehingga keberadaannya masih dianggap tabu oleh masyarakat. Dibutuhkan sosok yang memiliki kompetensi untuk menyampaikan pendidikan seks kepada anak.

Baca Juga: Tertinggi di Jatim, Pernikahan Dini di Kab. Malang Lewati Ponorogo

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya