16.600 Rapid Test COVID-19 Terdistribusi: 6.263 Terpakai, 145 Positif
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Sejumlah 16.600 alat uji cepat atau rapid test COVID-19 telah didistribusikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) ke 75 rumah sakit rujukan dan 38 dinas kesehatan se-Jatim. Sayangnya, penggunaan rapid test tersebut dinilai kurang maksimal.
1. Baru 6.263 alat rapid test yang digunakan
Kurang maksimalnya penggunaan alat uji cepat ini diketahui dari jumlah yang terpakai saat ini. Hingga, Minggu malam (5/4), Pemprov Jatim mendapat laporan bahwa baru 6.263 alat yang difungsikan.
“Karena itu kembali kami ingin sampaikan seluruh dinas kesehatan kabupaten/kota dan seluruh rumah sakit rujukan, yang telah menerima rapid test tolong segera digunakan,” ucap Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat konferensi pers di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.
2. Ada 145 positif versi rapid test
Dari 6.263 alat rapid test yang telah dipakai, identifikasi pasien positif COVID-19 terbilang cukup banyak. Ditemukan 145 orang yang positif dari uji cepat. Meskipun belum diagnosis final, tentunya alat ini membantu penanganan awal untuk lanjut ke tes swab PCR.
“Dari 6.263 tes yang dilakukan terkonfirmasi positif 145,” kata dia.
Baca Juga: Hasil Rapid Test COVID-19, Sembilan Warga Lamongan Positif
3. Empat orang dinyatakan terinfeksi COVID-19
Terbukti, dari 145 yang positif pada rapid test langsung diarahkan untuk tes swab PCR. Alhasil, data dari laboratorium menyatakan empat orang di Jatim dinyatakan terinfeksi COVID-19.
"Dari terkonfirmasi itu, yang di-swab positif ada empat orang," kata gubernur kelahiran Surabaya ini.
“Karena itu, mohon dipercepat proses penggunaannya (rapid test) sesuai dengan kualifikasi yang sudah ditentukan oleh tim kuratif,” Khofifah menambahkan.
4. Ada syarat khusus untuk rapid test, apapun hasilnya di-PCR dan dibiayai pemerintah
Pemprov Jatim memang mensyaratkan secara khusus kategori bagi peserta rapid test. Tidak semua bisa mengikutinya. Mereka yang bersiko tinggi dipersilakan. Terutama tenaga kesehatan yang selama ini berhadapan langsung dengan pasien.
Jika hasil rapid test positif dan PCR positif, pasien tidak perlu khawatir. Sebab semua biaya akan ditanggung pemerintah pusat. Namun, apabila rapid test positif dan PCR negatif, maka biaya ditanggung pemprov.
“Ini harus kembali saya sampaikan supaya masing-masing daerah selain menyegerakan penggunaan rapid test, maka yang terkonfirmasi dari rapid tes positif secara PCR itu segera dilakukan tracing lebih detail,” ucap dia.
Baca Juga: 3.976 Jalani Rapid Test COVID-19 di Jatim: 97 Positif, 16 Tenaga Medis