107 Arek Malang Bersikap Ditangkap, Polisi Gelar Perkaranya Hari Ini

Gelar perkara di Polresta Malang

Malang, IDN Times - Sebanyak 107 orang Arek Malang Bersikap ditangkap polisi. Penangkapan dilakukan setelah adanya kericuhan dalam demonstrasi di Kantor Arema FC, Minggu (29/1/2023). Dalam demo tersebut, Kantor Arema FC dirusak para massa demonstran.

"Informasi dari Kapolres Malang Kota, kemarin mengamankan (menangkap) 107 orang," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto saat ditemui di Mapolda Jatim, Senin (30/1/2023).

Para massa yang ditangkap ini langsung diperiksa. Rencananya, hari ini akan dilakukan gelar perkara. "Hasilnya seperti apa, nanti rekan-rekan (jurnalis) tunggu saja. Akan disampaikan Kapolres Malang Kota," kata Dirmanto.

Dalam gelar perkara tersebut, sambung perwira dengan tiga melati emas ini, akan melibatkan Polda Jatim. Sejumlah tim teknis dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) sudah diterjunkan ke Polres Malang Kota.

"Pak Dirreskrimum yang langsung memimpin gelar tersebut," kata Dirmanto.

Terkait kasus yang dikenakan kepada masaa demonstran yang ditangkap, Dirmanto enggan membeberkannya. Sejauh ini belum jelas apakah masuk perkara pengerusakan vandalisme atau penganiayaan. "Nanti tunggu saja," tegasnya.

Baca Juga: 107 Pemuda yang Ditangkap Polisi Belum Dilepas, Orangtua Mereka Resah

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya