107 Pemuda yang Ditangkap Polisi Belum Dilepas, Orangtua Mereka Resah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Sebanyak 107 orang pemuda ditangkap usai demonstrasi Arek Malang Bersikap yang berakhir rusuh di depan Kantor Arema FC Jalan Mayjend Panjaitan Nomor 42, Penanggungan, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Mereka dibawa ke Mapolresta Malang sejak Minggu (29/01/2023) sore dari beberapa titik warung kopi dan lokasi nongkrong di Kota Malang.
Mereka yang digelandang langsung dikumpulkan di Ballroom Sanika Satyawada Polresta Malang. Mereka kemudian diinterogasi dan diselidiki keterlibatannya atas aksi yang berhasil menghancurkan official store Singo Edan tersebut.
Penjagaan di sekitar lingkungan Polresta Malang Kota juga diperketat, pasalnya ada informasi massa susulan menuntut 107 orang yang ditangkap agar dibebaskan. Setiap orang yang masuk Polresta Malang Kita melalui gerbang depan akan diperiksa satu persatu.
Terlihat juga beberapa orangtua yang mendatangi Polresta Malang Kota setelah mengetahui anaknya terjaring saat nongkrong. Mereka menunggu anaknya dibebaskan sejak Minggu malam sampai siang ini (30/01/2023).
1. Keterangan orang tua
Salah seorang orang tua yang anaknya ditangkap, Sutris mengatakan kalau anaknya ditangkap usai mengikuti aksi Arek Malang Bersikap. Meskipun awalnya ia mengatakan anak hanya ikut-ikutan saja.
"Yang tertangkap ini anak saya ini cowok berusia 24 tahun dan sudah bekerja. Dia keluar rumah jam 11 siang untuk cari pakaian di Jalan Soekarno Hatta, tapi pas sampai Taman Makam Pahlawan Jalam Veteran dia lihat ada aksi jadi ikut-ikutan demo karena juga memakai pakaian hitam-hitam," terangnya saat dikonfirmasi di Mapolresta Malang Kota.
Pria asal Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang ini mengatakan kalau ia mengetahui anaknya ditangkap pada Minggu sore lewat pesan singkat anaknya. Sejak saat itu ia bergegas mendatangi Polresta Malang Kota untuk melihat kondisi anaknya.
"Tapi alhamdulillah anak saya tidak terluka dalam kejadian tersebut. Tapi ini saya masih menunggu sejak kemarin katanya dibebaskan jam 4 pagi hari ini, tapi sampai siang tidak ada perkembangan," ungkapnya.
Baca Juga: 107 Orang Ditangkap Usai Demo Ricuh di Kantor Arema FC
2. Ditangkap saat sedang ngopi
Seorang ibu bernama Lilis asal Kelurahan Mergosono, Kecamatan Mergosono, Kota Malang juga tengah menunggu anaknya dibebaskan. Ia audah datang sejak Minggu sore dan belum tidur hingga siang ini.
Ia menceritakan kalau anaknya tidak ikut-ikutan aksi di depan Kantor Arema FC. Tapi anaknya ditangkap saat akan ngopi di salah satu warung kopi di belakang Kantor DPRD Kota Malang.
"Anak saya dan 4 temannya padahal baru sampai di warung kopi. Bahkan kopinya belum sempat diminum tapi sudah dibawa dengan truk," bebernya.
3. Diperiksa keterlibatannya
Kapolreta Malang Kota, Kombespol Budi Hermanto mengatakan jalau ke-107 orang ini tengah diperiksa keterlibatannya dalam aksi yang berakhir ricuh tersebut. Jika tidak terbukti, mereka akan segera dibebaskan.
"Seandainya mereka tidak memiliki kaitan dan perbuatan melawan hukum, maka akan kita pulangkan ke keluarganya," ucapnya.
Budi mengatakan pihaknya akan menegakkan keadilan dan akan menangkap siapapun yang terlibat melakukan aksi anarkis di depan Kantor Arema FC. Menurutnya aksi tersebut sudah masuk dalam ubsur pidana penyerangan.
"Polresta masih terus mendalami dan mencari aktor intelektual dibalik aksi anarkis ini. Kami juga melakukan pengamanan di lokasi TKP (Tempat Kejadian Perkara) sampai pengusutan kasus ini dinyatakan selesai," pungkasnya.
Baca Juga: Manajemen Pertimbangkan Bubarkan Arema FC
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.