Anggota Polres Jombang Meninggal Usai Dibakar oleh Istri di Rumahnya
Korban mengalami luka bakar hingga 96 persen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jombang, IDN Times - Briptu Rian Dwi Wicaksono atau (RDW) yang diduga dibakar istrinya Briptu FN anggota Polres Mojokerto Kota akhirnya meninggal dunia. Polisi di Polres Jombang itu meninggal dalam perawatan di rumah sakit dengan luka bakar 96 persen.
Kasihumas Polres Jombang Iptu Kasnasin membenarkan meninggalnya anggota Satsamapta Polres Jombang tersebut. Ia juga meminta doa untuk korban.
"Mohon doanya untuk Rian Dwi Wicaksono, ΒΑ Satsamapta Polres Jombang Polda Jatim meninggal dunia pukul 12.54 WIB," kata Kasnasin kepada IDN Times, Minggu (9/6/2024).
1. Dimakamkan di kampung halaman
Berdasarkan informasi yang didapat, Briptu Rian akan dimakamkan di kampung halamannya di Desa Sumberejo Kecamatan Plandaan Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Ia mengatakan bahwa Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi mengucapkan duka cita atas meninggalnya Briptu Riyan dan mendoakan Almarhum diampuni semua dosanya.
"Bapak Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi turut berduka cita atas meninggalnya almarhum," katanya.
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.