Tersangka Suami Racuni Istri di Malang Tak Akui Perbuatannya
Tersangka dan korban curiga masing-masing punya selingkuhan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Polisi akhirnya menetapkan Ditya Muhshan Muhammad (40) alias Yayan sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menyebabkan tewasnya Dayang Santi (40) di rumahnya sendiri Perumahan Bumi Mondoroko Raya Blok GO1 Nomor 32, Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang pada 24 Januari 2024. Santi dipaksa meminum cairan pembersih lantai kamar mandi oleh suaminya sendiri.
1. Tersangka tidak mengakui perbuatannya hingga saat ini
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan jika kasus ini berjalan alot karena tersangka tidak mau mengakui perbuatannya. Bahkan hingga ia ditetapkan sebagai tersangka pada 7 Februari 2024 ianjuga masih bersikukuh tidak membunuh istrinya.
"Sampai saat ini tersangka belum mengakui perbuatannya. Tapi dalam penyidikan suatu tindak pidana, penyidik tidak mengejar pengakuan tersangka. Kita menetapkan tersangka berdasarkan alat bukti yang sudah kami amankan," terangnya saat konferensi pers di Mapolres Malang pada Senin (12/2/2024).
Meskipun demikian, semua saksi dan bukti mengarah pada kesimpulan jika Yayan adalah sosok yang menyebabkan Santi tewas. Total ada 12 saksi ditambah beberapa barang bukti seperti video pengakuan saksi kunci, handphone milik korban, buku diari korban, surat rekam medis korban di RS Marsudi Waluyo, dan surat rekam psikologi saksi kunci.
"Alat bukti kita mulai dari surat lebih dari 1, saksi ahli ada 3, saksi ada 9, petunjuk, olah TKP sudah kita lakukan. Persesuaian dari keterangan ahli, bukti, dan surat itu sendiri. Makanya kami tetapkan DMM sebagai tersangka dalam kasus KDRT yang menyebabkan korban meninggal dunia," tegasnya.
Baca Juga: Suami di Malang Terbukti Paksa Istri Minum Racun
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.