TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kantor Imigrasi Malang Mendeportasi 25 WNA Sepanjang 2023

Kebanyakan WNA di Malang melanggar izin tinggal

Ilustrasi koper traveling (IDN Times/Dwi Agustiar)

Malang, IDN Times - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang mendeportasi puluhan Warga Negara Asing (WNA) yang ada di Malang sepanjang 2023. Mereka melaporkan telah memulangkan sebanyak 25 WNA, jumlah ini meningkat sebanyak 8 WNA dibandingkan pada 2022.

Mereka telah memulangkan 8 WNA asal Malaysia, 4 WNA dari Yaman, 3 WNA asal Timor Leste, 6 WNA asal Tiongkok, 1 WNA dari Myanmar, 1 WNA dari Bangladesh, 1 WNA Mesir, dan 1 WNA asal Yordania.

1. Ada 1 WNA yang viral karena berjualan di Mall Malang

Ilustrasi lowongan pekerjaan. (IDN Times/Nathan Manaloe)

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Galih Priya Kartika Perdhana mengatakan jika 25 WNA ini melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK). Sebagian besar adalah tinggal melebihi batas waktu yang sudah ditetapkan atau overstay.

Ia membeberkan jika ada 17 WNA overstay. 2 WNA dideportasi karena terjerat kasus narkoba, dan 5 WNA melakukan pelanggaran Pasal 75 Undang-Undang Nomor Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Bahkan ada 1 WNA yang vitar berjualan makanan di salah satu mall di Kota Malang, padahal izin tinggalnya sebagai investor san bukan sebagai pekerja.

"Tidak sepatutnya WNA dengan izin tinggal investor malah bekerja, apalagi bekerja sebagai penjual makanan timur tengah di sebuah lapak salah satu mal. Karena yang bersangkutan bersinggungan dengan UMKM sekitar," terangnya saat dikonfirmasi pada Kamis (21/12/2023).

Baca Juga: Jual Gas Elpiji Oplosan, 3 Orang di Malang Ditangkap

2. Kantor Imigrasi Malang saat ini harus menanggung beban 35 mahasiswa asing yang overstay

Konferensi pers yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Galih membeberkan jika saat ini Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang memiliki beban 35 WNA yang overstay di Malang. Sebagian besar dari mereka adalah mahasiswa asing yang menempuh pendidikan di beberapa kampus di Kota Malang. Ia membeberkan jika ada 45 kampus di Malang, tapi hanya 8 kampus saja yang memiliki international office, padahal international office ini bermanfaat untuk memudahkan mahasiswa asing mengurus izin tinggal.

"Tapi memang tugasnya mahasiswa ya sekolah dan belajar. Mereka tidak mengurus ini itu terkait keimigrasian," ujarnya.

Oleh karena itu, ia berharap kampus-kampus di Malang mulai menyadari pentingnya international office. Sehingga para mahasiswa asing ini bisa fokus belajar tanpa kesulitan untuk mengurus izin tinggal.

"Contohlah UB (Universitas Brawijaya) yang menggandeng Kantor Imigrasi Malang, meskipun dalam konteks ingin menaikkan ranking-nya dari 800 dunia menjadi 500 dunia, tapi kami senang untuk membantu itu. Kita bersama UB memiliki PKS penandatanganan kerjasama," tegasnya.

Verified Writer

Rizal Adhi Pratama

Menulis adalah pekerjaan merajut keabadian. Karena dengan menulis, kita meninggalkan jejak-jejak yang menghiasi waktu. Tulisan dan waktu, keduanya saling tarik-menarik menciptakan sejarah.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya