TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ini Fakta Baru Suami Mutilasi Istri di Malang 

Tersangka memutilasi saat korban masih hidup

Proses rekontruksi pembunuhan dan mutilasi di Serayu Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Malang, IDN Times - Satreskrim Polresta Malang Kota melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan James Lodewyk Tomatala (61) warga Jalan Serayu Nomor 6, RT.2/RW.4 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang kepada istrinya sendiri Ni Made Sutarini (55).

Rekonstruksi ini dilakukan langsung di rumah James yang merupakan Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan dan mutilasi. Tampak warga sekitar yang penasaran memadati lokasi rekontruksi, sehingga polisi perlu mengerahkan personil pengamanan.

1. Polisi mengatakan rekonstruksi ini perlu dilakukan untuk melihat kronologi kejadian lebih jelas

Proses rekontruksi pembunuhan dan mutilasi di Serayu Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan jika mereka melakukan rekonstruksi untuk memperjelas keterangan para saksi dengan barang bukti yang telah ditemukan. Rekontruksi ini akan membuat tergambar jelas rangkaian adegan mulai dari korban dan tersangka datang ke rumah bersama hingga terjadi percekcokan lalu pembunuhan. Kemudian ada upaya-upaya tersangka untuk memutilasi korban sendiri.

"Rekontruksi ini akan mempermudah proses penyidikan penuntutan, maupun persidangan. Hari ini kita laksanakan ada 7 kelompok adegan dari masing-masing terdiri dari sub kelompok adegan. Alhamdulillah saat ini sudah sesuai yang kita temukan dari keterangan saksi baik alat bukti yang kita lakukan penyitaan, maupun hasil visum yang sudah kita dapatkan," terangnya usai proses rekonstruksi pada Selasa (23/1/2024).

Baca Juga: Polisi Hadirkan Sosok Tersangka Mutilasi Istri di Malang

2. Ternyata tersangka menyembelih korban saat korban masih hidup

Proses rekontruksi pembunuhan dan mutilasi di Serayu Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Danang mengatakan jika dalam rekontruksi tersebut ditemukan fakta baru bahwa korban meninggal bukan karena dicekik. Ternyata korban meninggal setelah disembelih oleh tersangka. Kemudian tubuh kirban dipotong menjadi 10 bagian.

"Dipotong saat kondisi (korban) masih hidup. Korban meninggal setelah dipotong leher bagian depan dengan pisau kecil, kemudian dipotong leher bagian belakang dengan pisau besar hingga akhirnya meninggal," bebernya.

Sebelumnya polisi mengatakan jika korban meninggal setelah dipukuli oleh tersangka kemudian dicekik dengan tongkat kayu. Tapi ternyata korban tewas akibat senjata tajam, korban dipukul hingga pingsan kemudian lehernya digorok.

Verified Writer

Rizal Adhi Pratama

Menulis adalah pekerjaan merajut keabadian. Karena dengan menulis, kita meninggalkan jejak-jejak yang menghiasi waktu. Tulisan dan waktu, keduanya saling tarik-menarik menciptakan sejarah.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya