Polisi Rilis 2 Tersangka Perampok Sadis di Kabupaten Malang
Keduanya ternyata kakak beradik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Polisi membekuk 2 tersangka perampokan yang terjadi di Jalan Anggodo, Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang yang terjadi pada Jumat (22/3/2024) pukul 19.13 WIB. Kejadian ini membuat Sri Agus Iswanto (60) tewas dan Ester Sri Purwaningsih (69) mengalami luka parah di wajahnya akibat benturan benda tumpul.
Kedua tersangka adalah Muhammad Wakhid Hasym Afandi alias Afan (29) dan Muhammad Iqbal Faisal alias Iqbal (28) warga Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Diketahui ternyata keduanya ada kakak beradik.
1. Polisi beberkan kronologi perampokan yang dilakukan kakak beradik di Malang
Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih menceritakan jika kedua tersangka melakukan pencurian dengan kekerasan karena melihat situasi pemukiman yang sepi karena warga tengah melaksanakan Salat Tarawih. Kemudian mereka memasuki teras rumah korban dengan membuka pintu samping yang kondisinya tidak terkunci.
"Saat masuk ke dalam rumah korban mereka melihat korban Ester Sri Purwaningsih dan korban Sri Agus Iswanto yang pada saat itu sedang makan. Lalu secara spontan tersangka Iqbal ini langsung memukul wajah kedua korban," terangnya saat konferensi pers di Mapolres Malang pada Rabu (3/4/2024).
Kedua tersangka kemudian mengambil pisau dapur dengan panjang 20 centimeter dan dengan ganggang berwarna coklat. Mereka berusaha menggorok menggorok leher korban Agus. Ketika mau digorok, korban berusaha melawan akibatnya tangan kiri tersangka Iqbal terkena pisau, kemudian mata pisau tersebut patah dan menancap di leher belakang sebelah kiri korban Agus.
"Sementara tersangka Afan menghampiri korban Ester dan langsung memukul korban dengan menggunakan tangan kosong sebanyak tiga kali, kemudian juga menyeret korban ke dalam kamar untuk membenturkan kepalanya ke dinding sebanyak dua kali. Ini menyebabkan wajah korban luka-luka," ujarnya.
Setelah berhasil melumpuhkan kedua korban, tersangka mengambil dompet yang berisi uang milik korban dan satu buah handphone merek Oppo.milik korban Ester. Kedua tersangka lalu meninggalkan rumah melalui pintu yang sama saat mereka masuk.