TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tabrakan, Truk Tronton Mogok di Perlintasan KA Wilangan Nganjuk

Beruntung tak ada kereta yang melintas

Truk tronton terhenti di perlintasan KA Wilangan NganjukIDN Times/ Istimewa

Madiun, IDN Times - Diduga alami rem blong, sebuah truk fuso nopol AD 8075 OA bermuatan bata hebel menabrak mobil bak. Truk itu juga terhenti di perlintasan Kereta Api (KA) pada perlintasan sebidang Jpl 105 yang berada di Jalan Raya Wilangan masuk Kecamatan Wilangan, Kabupaten Nganjuk. Peristiwa ini sendiri terjadi pada Rabu (02/08/2023) pukul pukul 01.45 WIB.

Baca Juga: BNN Amankan 100 Kg Sabu dari Kontainer di Nganjuk

1. Kereta yang mau melintas diminta berhenti

Truk tronton terhenti di tengah rel KA/ IDN Times/ Istimewa

Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Supriyanto mengatakan, akibat kecelakaan tersebut jalur KA tertutup boddy truk. Truk tronton berisi muatan bata hebel tersebut terhenti di tengah lintasan.

"Truk bermuatan hebel tersebut sebelumnya melaju dari arah barat menuju ke timur. Namun pada saat di perlintasan tidak berfungsi sehingga menabrak pikap dan terhenti di perlintasan," katanya.

Melihat itu, lanjutnya, petugas pengendali perjalanan KA segera memerintahkan Masinis KA 60 (Bima) relasi Gambir - Surabaya Gubeng yang saat itu sudah melintas di stasiun Saradan untuk berhenti luar biasa di km 129+7 antara stasiun Saradan - Bagor.

"Yang jelas, akibat kecelakaan lalulintas tersebut, truk menghalangi jalur kereta api selama 1 jam 31 menit yakni dari pukul 01.45 WIB hingga dapat dievakuasi dan jalur kereta dapat dilalui kereta dengan aman pada pukul 03.16 WIB," jelas Supriyanto.

2. Perjalana KA terganggu hingga 1 jam lebih

Suasana stasiun KA Madiun/ IDN Times/ Riyanto

Masih menurut Supriyanto, perjalanan 5 KA terganggu dan mengalami keterlambatan. Mulai dari KA Bima relasi Gambir - Surabaya Gubeng mengalami keterlambatan 94 menit. Kemudian KA Turangga relasi Bandung - Surabaya Gubeng, terlambat 45 menit. KA Malabar relasi Bandung - Malang terlambat 23 menit dan 2 perjalanan KA barang angkutan BBM alami kereterlabatan 45 menit.

"PT KAI akan melakukan upaya hukum dan tuntutan gantirugi kepada Perusahaan maupun Pengemudi truk yang telah menggu perjalanan KA tersebut", tegas Supriyanto.

Baca Juga: Truk Trailer Tabrak Tronton di Lamongan, Sopir Luka

Verified Writer

Riyanto

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya