Mantu Bakar Rumah Mertua di Magetan, Terancam 12 Tahun Penjara
Pembakaran bermula dari utang piutang keluarga si mantu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Magetan, IDN Times - Emosi akibat tidak diberikan uang untuk membayar utang, seorang ibu rumah tangga berinisial ID (36) nekat membakar rumah mertuanya di Dusun Sumberejo, Desa Lembeyan Wetan, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur pada Kamis (21/12/2023). Ia pun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
1. Kronologi pembakaran rumah mertua oleh anak mantu
Kasi Humas Polres Magetan, AKP Budi Kuncahyo, mengatanperistiwa pembakaran tersebut bermula pada tanggal 14 Desember 2023. Saat itu pelaku bersama keluarga berkunjung dan menginap di rumah mertuanya. Ia meminta pertolongan terkait utang mereka di Kalimantan Timur.
"Namun permintaan tersebut tidak dikabulkan oleh Binah (60) mertuanya. Kemudian pada tanggal 21 Desember 2023, ID mengancam suaminya akan membakar rumah mertuanya jika dalam dua hari tidak mendapatkan uang untuk membayar utang," kata Budi, Sabtu (30/12/2023).
Karena tidak kunjung dicarikan uang, lanjutnya, ancaman tersangka akhirnya dilakukan. Pelaku kemudian membakar rumah mertuanya tersebut pada hari Minggu (24/12/2023) siang.
"Suaminya pergi meninggalkan rumah dan sampai sekarang tidak kembali dan tidak diketahui keberadaannya membuat pelaku marah kemudian timbul niat membakar rumah mertuanya tersebut," jelasnya.
"Pada hari Minggu tanggal 24 Desember 2023 sekira pukul 02.48 WIB, pelaku benar banar membakar rumah mertuanya tersebut dengan kertas yang dinyalakan dari kompor gas lalu melempar ke tumpukan jerami di kandang sapi," terangnya lagi.
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.