Miris, Kendaraan Plat Merah ASN Ngawi Buat Beli Sabu
Kendaraan Dinas Pemkab Ngawi digunakan untuk beli sabu sabu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Magetan, IDN Times - Dalam waktu dua pekan Satuan Reserse Narkotika dan Obat Obatan terlarang (Satreskoba) Polres Magetan meringkus tiga orang tersangka pengedar dan pengguna sabu sabu. Mirisnya lagi salah satu dari mereka merupakan anak seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngawi. Pelaku menggunakan kendaraan dinas sang ayah untuk membeli barang haram tersebut.
1. Tersangka ditangkap saat transaksi di pangkalan ojek
Menurut Kasat Narkoba Polres Magetan, AKP Didik Ary Hendro Styono, tersangka SPD (23) warga Beran Ngawi tersebut ditangkap di pangkalan ojek dekat pertigaan Bayem masuk desa Bayem Taman, Kecamatan Kartoharjo, Magetan. Ia diringkus pada Kamis 13 Juli 2023 tengah malam saat bertransaksi.
"Tersangka berhasil kita sergap, dari tangan tersangka ini kami berhasil amankan, setalah kita geledah didapati satu plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu seberat 0,51 gram yang disembunyikan didalam bungkus rokok," terangnya, Kamis, (20/7//2023).
Selain barang bukti narkotika, lanjutnya, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor plat merah kendaraan dinas. Tak cuma itu, dari tangan SPD Beserta sebuah handphone yang berisi bukti percakapan pemesanan dari seseorang yang diduga pengedar.
Baca Juga: Mahasiswi KKN di Magetan Diduga Dilecehkan Kades
Baca Juga: Polisi Larang Pesilat Show of Force Selama Suroan di Magetan
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.