Curhatan Peternak Madiun Jual Pupuk Kompos Ditangkap Polisi
Pupuk kompos ini merupakan murni hasil olahan UMKM
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madiun, IDN Times – Seorang petani milenial asal Kabupaten Madiun Jawa Timur alami pengalaman pahit dengan pupuk buatannya. Ia harus berurusan dengan polisi akibat memproduksi pupuk secara mandiri. Keluhannya tersebut disampaikan langsung dalam acara Sarasehan di Pendopo Muda Graha Kabupaten Madiun yang dihadiri oleh PJ Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto, beserta forum komunikasi dari unsur pemerintah, TNI, Polri, dan kejaksaan.
1. Kronologi peristiwa
Cerita ini diungkap oleh Ketua Himpunan Peternak Domba Kambing Indonesia (HPDKI), Husein Fata Mizani (34). Ia menyampaikan keluhan dari seorang petani sekaligus peternak yang mengalami masalah hukum. Petani yang tidak disebutkan namanya tersebut ditangkap saat menjual pupuk kompos pada bulan Mei lalu.
Dijelaskan Husein bahwa pupuk kompos yang dijual oleh rekannya merupakan hasil olahan murni dan berskala kecil. Namun, peternak tersebut harus berurusan dengan polisi dan bahkan diminta uang tebusan senilai puluhan juta oleh oknum aparat.
"Hal yang disesali, padahal pupuk kompos yang dijual tersebut merupakan hasil olahan murni peternak dan kelasnya masih tergolong kecil," ungkap Husein.
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.