TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ombudsman Ungkap Manipulasi Alamat PPDB di SMA Surabaya

30 persen siswa baru di sekolah tersebut manipulasi alamat

Ilustrasi PPDB. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Surabaya, IDN Times - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) zonasi telah berakhir. Ombudsman Jawa Timur menerima 30 pengaduan selama PPDB berlangsung. Dari 30 pengaduan itu, salah satunya adalah soal kecurangan manipulasi data alamat yang dilakukan oleh 30 persen siswa baru di salah satu SMA di Surabaya. 

Baca Juga: PPDB SMA/SMK Jatim Masuk Tahap Zonasi, Dindik Ingatkan Ini

1. Ombudsman Jatim terima 30 pengaduan selama PPDB

Pengaduan PPDB di UPT Dindik Jatim. IDN Times/Ardiansyah Fajar.

Kepala Perwakilan Ombudsman Jatim Agus Muttaqin menyebut, 30 aduan itu mayoritas soal teknis PPDB. Seperti calon peserta didik kesulitan mengakses pin hingga pindah Kartu Keluarga (KK). 

"Ada juga sekolah yang kelupaan mengapolad nilai," ujarnya, Jumat (21/7/2023).

Baca Juga: Wali Kota Surabaya Gali Indikasi Kecurangan PPDB 

2. Salah satu pengaduan soal kecurangan manipulasi alamat

Laman PPDB Dindik Jatim

Ombudsman uga menerima pengaduan kecurangan manipulasi data alamat saat input di sistem PPDB. Calon peserta didik tersebut menginput alamat yang dekat dengan sekolah dan tidak sesuai dengan KK. 

"Dia memanipulasi tidak sesuai data di KK. Dia memilih yang lebih dekat, Sehingga, calon peserta didik lain yang rumahnya lebih dekat dengan sekolah dan datanya sesuai pun tergeser," ungkap Agus. 

Hal tersebut terjadi di salah satu SMA Negeri di Kota Surabaya. hampir 30 persen siswa baru yang diterima telah melakukan kecurangan. 

"Yang menyiasati titik (alamat) hampir 30 persen (siswa di salah satu SMA) banyak. Saya curiga itu ada aktornya, itu ada yang memobilisasi," terang dia. 

Ombusman juga turun ke lapangan untuk memverifikasi alamat calon peserta. Ternyata benar, Ombudsman mendapati salah satu pemilik alamat tidak kenal dengan nama calon peserta didik. 

"Kami turun ke lapangan sesuai dengan alamat yang tertera, setelah kita cek ternyata orang yang punya alamat sesungguhnya itu mereka tidak tahu menahu dan tidak kenal dengan siswa yang lolos dan mengklaim alamat di situ," jelas dia. 

Pihaknya menduga, kecurangan ini terjadi karena peseta didik mengira alamat pada PPDB tidak akan dilakukan verifikasi dengan alamat di KK oleh panitia. Sehingga mereka pun melakukan manipulasi itu. 

"Kemarin Ombudsman mewawancarai siswa yang lolos, dia menentukan titik dekat dengan sekolah, dia mengakui tidak sesuai alamat di KK," jelas dia. 

Agus pun tak melakukan banyak hal terkait temuan ini. Pihaknya hanya menyampaikan kepada kepala daerah evaluasi apa yang harus dilakuka. Salah satu rekomendasinya adalah mengadakan waktu sanggah untuk memfasilitasi wali murid yang tidak terima dengan proses PPDB Zonasi. 

"Kami tidak melakukan pemeriksaan, hanya mengecek di lapangan. Kita akan sampaikan temuan. Karena sudah MPLS, kami hanya menyampaikan perubahan sistem harus ada masa sanggah, untuk protes. Sudah lah untuk tahun ini dibiarkan seperti itu. Kalau tahun depan harus ada perubahan secara sistemik," pungkasnya. 

Berita Terkini Lainnya