TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

2 Minggu, Polisi Surabaya Meringkus 243 Pelaku Pencurian

35 sepeda motor hasil curian disita polisi

Polrestabes Surabaya saat ungkap kasus pencurian, Senin (24/6/2024). (IDN Times/Khusnul Hasana)

Surabaya, IDN Times - Dalam kurun waktu dua minggu sejak pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2024 digelar pada 3-14 Juni 2024, Polrestabes Surabaya telah meringkus 243 tersangka dari 405 kasus pencurian. Setidaknya ada 35 sepeda motor hasil curian yang telah disita polisi.

1. Mayoritas yang diungkap kasus curanmor

Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Wimboko mengatakan, dari 405 kasus itu, 298 kasus di antaranya merupakan pencurian motor (curanmor). Kemudian, 65 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan 27 kaasus pencurian dengan kekerasan (curas). 

"Curanmor 141 tersangka, curas 65 tersangka dan curas 21 tersangka," ujar Wimboko saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Senin (24/6/2024).  

Baca Juga: Waspada! Modus Baru Penipuan Kasir di Minimarket Surabaya Terungkap

2. 35 sepeda motor hasil curian disita polisi

Dari pengungkapan kasus curanmor, setidaknya ada sebanyak 35 barang bukti sepeda motor hasil curian yang telah disita polisi, 40 sepeda motor sebagai sarana kejahatan, dua mobil, 44 unit kunci T dan 14 unit kunci L. 

"Dari tindak pidana curat diamankan 6 unit sepeda motor, 9 unit handphone. Unuk curat barang bukti yang diamankan 24 unit handpone," ungkap Wimboko. 

Berita Terkini Lainnya