Pamit Sekolah Malah Ngopi, 23 Siswa Lamongan Kena Garuk Satpol PP
Gak saake wong tuomu ta le?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lamongan, IDN Times - Sebanyak 23 pelajar SMA sederajat di Kabupaten Lamongan diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Selasa (8/8/2023). Para pelajar itu diamankan karena nongkrong di warung kopi (Warkop) saat jam belajar.
Baca Juga: Satpol PP Surabaya Mulai Tertibkan Pengemis
1. Para pelajar kemudian dibawa ke kantor Satpol PP
Kasi Penyidik, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lamongan, Suparjono mengatakan, para pelajar yang terjaring operasi langsung digiring ke Kantor Satpol PP di jalan Mastrip. Setelah didata, mereka kemudian diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi bolos pada jam pelajaran.
"Kami dapat informasi, selanjutnya kami telusuri tempat yang dilaporkan sebagai tempat para pelajar bolos sekolah," kata Suparjono.
Baca Juga: Berkah Kemarau, Panen Semangka di Lamongan Meningkat