TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

3 Nama Ditetapkan DPRD Sebagai Calon Pj Bupati Bojonegoro

Ketiganya sudah memenuhi persyaratan administratif

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro. Dok Istimewa

Bojonegoro, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menetapkan tiga calon yang ak- an menjadi Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro. Tiga nama yang ditetapkan itu adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Bojonegoro Nurul Azizah, Sekretaris DPRD (Sekwan) Edi Susanto dan Komandan Kodim (Dandim) 0813 Letkol. Arm. Arif Yudo Purwanto. Selanjutnya, tiga nama tersebut, akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga: Sekolah Dimerger, Orang Tua dan Murid Mengadu ke DPRD Bojonegoro

1. Mayoritas Fraksi di DPRD Bojonegoro mengusulkan tiga nama

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro. Dok Istimewa

Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Abdulloh Umar mengungkapkan, dalam rapat paripurna internal pembahasan Pj Bupati Bojonegoro, mayoritas fraksi di DPRD Bojonegoro mengusulkan tiga nama itu sebagai calon Pj Bupati. Pengusulan dari 3 nama itu telah mempertimbangkan sebagaimana ketentuan yang berlaku.

"Berdasarkan hasil akumulasi usulan yang masuk dari seluruh fraksi, bahwa nama ini kemudian diusulkan oleh mayoritas fraksi,” kata Umar.

2. Ketiganya sudah memenuhi persyaratan secara administrasi.

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro. Dok Istimewa

Pria yang menjabat sebagai Sekretaris DPC PKB Bojonegoro itu menjelaskan, ketiganya dinyatakan layak untuk diusulkan sebagai calon Pj Bupati atas rekomendasi dari DPRD Bojonegoro karena ketiganya sudah memenuhi persyaratan secara administrasi.

"Jadi menurut kami ketiganya sudah memenuhi persyaratan secara administrasi, sehingga layak untuk di usulkan menjadi PJ Bupati," terangnya.

Baca Juga: Gagal Nyalip, 2 Pemotor di Bojonegoro Tewas Tertabrak Bus

Berita Terkini Lainnya