Karyawan Bank di Tulungagug Lakukan Penipuan Berkedok Investasi Emas
Korban rugi hingga Rp5 Miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulungagung, IDN Times – Seorang karyawan bank ditangkap Satreskrim Polres Tulungagung lantaran melakukan penipuan dengan modus invetasi emas. Tersangka berinisial DR (34) warga Kelurahan Pakunden, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar ini merupakan karyawan Bank Syariah Indonesia (BSI). Tersangka menawarkan investasi emas dengan keuntungan mencapai 20 persen. Korban yang tergiur tawaran tersebut justru mengalami kerugian hingga Rp5 Miliar.
1. Tersangka merupakan Costumer Sales Executive BSI
Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, kasus ini terungkap setelah korban melaporkan tersangka ke pihak berwajib. Selama ini tersangka menjabat sebagai Costumer Sales Executiv di BSI. Penipuan ini dilakukan tersangka dengan modus investasi emas dengan keuntungan yang cukup tinggi. Dimana korban akan dijanjikan keuntungan mencapai 15 hingga 20 persen dari investasi emas.
"Tindak pidana penipuan ini menjadi salah satu atensi kami dikarenakan jumlah korban dan jumlah kerugian yang cukup fantastis yang diderita oleh beberapa korban,” ujarnya, Selasa (16/07/2024).
Baca Juga: Bawaslu Tulungagung Awasi Warga Negara Asing Masuk DPT