Kades di Tulungagung Diduga Lakukan Pelanggaran Netralitas Pemilu
Bawaslu lakukan klarifikasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulungagung, IDN Times – Bawaslu Tulungagung melalukan klarifikasi terhadap Kepala Desa Kradinan, Kecamatan Pagerwojo. Kepala Desa bernama Eko Sujarwo ini diduga melakukan pelanggaran terkait netralitas Pemilu 2024. Dalam video yang beredar, Eko mengikuti acara deklarasi terhadap paslon capres dan cawapres Prabowo Subianto- Gibran Raka. Dalam video tersebut Eko terekam menggunakan kaos bergambar Prabowo-Gibran dan mengikuti deklarasi.
1. Terekam gunakan kaos paslon 02
Komisioner Bawaslu Tulungagung, Muh Syafiq mengatakan, video Kades Kradinan yang menggunakan kaos capres tersebut sudah masuk dalam laporan dan teregister. Pihaknya juga sudah memanggil beberapa pihak terkait, termasuk kades untuk dilakukan klarifikasi. "Saat ini proses penyelidikan. Pihak terkait yang kami mintai klarifikasi ada enam orang, termasuk oknum kades tersebut," ujarnya, Selasa (13/02/2024).
Baca Juga: Jaringan Gusdurian Tulungagung Gelar Diskusi dan Pernyataan Sikap