TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

DPRD Tulungagung Usulkan 3 Calon Pj Bupati, Inilah Namanya

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jatim juga diusulkan

Kantor DPRD Tulungagung. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Tulungagung, IDN Times - Setelah melalui sejumlah tahapan, Pimpinan DPRD Tulungagung akhirnya mengusulkan tiga nama untuk menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Tulungagung. Ketiga nama tersebut adalah Sukaji, Agus Kuncoro dan Jumadi. Sukaji saat ini menjabat sebagai Sekda Kabupatem Tulungagung. Adapun Agus Kuncoro adalah Kepala Pusat Pengembangan Kebijakan Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi di Kementerian Desa. Sedangkan Jumadi merupakan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga: Bupati Tulungagung Bakal Polisikan Pemilik Akun FB Penghina Dirinya  

1. Hanya tiga nama yang mendaftar dan semuanya memenuhi syarat

3 calon Pj Bupati Tulungagung yang diusulkan DPRD. IDN Times/ dok Sekertariat DPRD Tulungagung

Ketua DPRD Tulungagung, Marsono mengatakan ketiga nama tersebut sesuai dengan persyaratan yang tercantum dalam Permendagri nomor 4 tahun 2023. Salah satu persyaratan adalah berstatus sebagai Pejabat Tinggi Pratama. Selain itu, hanya tiga orang tersebut yang mendaftarkan diri sebagai Pj Bupati Tulungagung.

"Hanya ada tiga orang yang mendaftar dan persyaratnnya lengkap semua untuk itu kita usulkan ke Kemendagri untuk menjadi Pj Bupati," ujarnya, Senin (07/08/2023).

2. Ada tiga lembaga yang bisa mengusulkan Pj

Sesuai Permendagri tersebut, terdapat tiga lembaga yang berhak mengusulkan nama untuk mengisi jabatan ini, yakni Kementerian Dalam Negeri, Pemrpov Jawa Timur dan DPRD Kota/Kabupaten. Marsono sendiri akan menyerahkan usulan ini ke Pemprov dan Kemendagri untuk ditindaklanjuti.

"Setelah ini akan kita serahkan, batasnya sampai tanggal 9 Agustus," tuturnya.

Baca Juga: Giliran Bupati Tulungagung Maryoto Birowo yang Diperiksa KPK

Berita Terkini Lainnya