Pembunuh Anak Kandung di Kediri Miliki Niat Bunuh Diri
Pelaku bahkan sudah tulis surat wasiat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kediri, IDN Times - Suprapto (53), tersangka kasus pembunuhan terhadap anak kandungnya memiliki niat untuk bunuh diri. Niat tersebut terungkap setelah polisi menemukan sebuah surat wasiat yang ditulis tersangka. Dalam surat ini tersangka mengaku emosi terhadap korban yang sering memakinya. Niat bunuh diri tersebut urung dilakukan karena tersangka berhasil ditangkap polisi, saat beristirahat di SPBU Jepun, Kabupaten Tulungagung, Sabtu (15/07/2023) dini hari.
1. Bawa potas untuk bunuh diri
Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha Putra mengatakan, pelaku sudah menyiapkan racun potas itu sejak awal pelariannya. Racun tersebut selalu dibawa tersangka saat melarikan diri usai membunuh korban. Namun, aksi tersebut urung dilakukan hingga akhirnya polisi menangkapnya. “Ada rencana bunuh diri dalam pelariannya. Dia sudah menyiapkan potas,” ujarnya, Senin (17/07/2023).
Baca Juga: Terduga Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Karung di Kediri Ditangkap
Baca Juga: Pembunuh Mayat dalam Karung di Kediri Ternyata Ayah Kandungnya
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.