TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus Penganiayaan Santri Hingga Tewas di Kediri Mulai Disidangkan

Dua terdakwa menjalani sidang perdana

ilustrasi penganiayaan (IDN Times/Esti Suryani)

Kediri, IDN Times - Dua terdakwa kasus penganiayaan terhadap santri Pondok Pesantren Tartil Qur’an (PPTQ) Al Hanifiyyah, Desa Kranding, Kecamatan Mojo, mulai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri. Dalam kasus ini sebanyak 4 santri ditetapkan sebagai tersangka. Namun, berkas milik dua tersangka masih belum diserahkan ke Kejaksaan setempat, sehingga belum bisa disidangkan.

1. Sidang agenda pembacaan dakwaan

Suasana persidangan kasus penganiayaan santri di Kediri. IDN Times/ istimewa

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Aji Rahmadi mengatakan agenda sidang perdana ini adalah pembacaan dakwaan terhadap pelaku di bawah umur, AK (17) asal Surabaya dan AF (16) saudara korban dari Bali.

Rencananya besok akan dilanjut dengan sidang dengan agenda pemeriksaan saksi. “Jadi hari ini kita sidang pembacaan dakwaan, pasalnya seperti kemarin di penyidik, anak (pelaku) tidak keberatan begitu juga dengan penasihat hukum, sehingga kita langsung pembuktian, pemeriksaan saksi jam 10 besok,” ujarnya, Senin (18/3/2024).

Baca Juga: Pelaku Pembuang Bayi Laki-Laki di Kediri Terungkap

2. Tim kuasa hukum siapkan 5 saksi yang meringankan

KetuaTim Penasehat Hukum, Muhammad Ulinuha. IDN Times/ istimewa

Ketua Tim Penasihat Hukum terdakwa, Muhammad Ulinuha menyebut, ada beberapa perbedaan antara dakwaan dengan fakta rekonstruksi polisi. Di antaranya tindakan pelaku terhadap korban hari itu. Untuk meluruskan dakwaan, pengacara akan menyiapkan lima saksi yang meringankan pelaku. “JPU bilang punya 12 saksi, kita ada empat sampai lima saksi yang meringankan, yang melihat korban pulang dari rumah sakit, melihat korban pulang ke Banyuwangi, saksi dari pondok pesantren, yang memandikan jenazah, dan santri juga ada,” terangnya.

Verified Writer

Bramanta Pamungkas

orang biasa peternak kata

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya