TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PSBB Surabaya Raya Sudah Diajukan, Pemprov Siapkan Sanksi

Siap-siap buat yang masih bandel kluyuran

Ilustrasi PSBB Surabaya Raya. IDN Times/Mia Amalia

Surabaya, IDN Times - Surat pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Surabaya Raya telah dilayangkan Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa ke Menteri Kesehatan, Senin (20/4). Apabila disetujui, aktivitas di luar rumah bagi warga yang tinggal di Surabaya, sebagian Sidoarjo dan Gresik akan semakin dibatasi. Sebab ada sanksi yang menanti bagi para pelanggarnya.

1. Benarkan ada sanksi

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa saat melakukan konferensi pers Senin (20/4). Dok.IDN Times/Istimewa

Meski begitu, Khofifah masih enggan membeberkan sanksi apa yang didapat pelanggar aturan PSBB nantinya. Dia hanya membenarkan ada sanksi di dalamnya. 

 Tetapi finalnya saya minta tolong kita menunggu. Lebih baik menunggu sampai final," ujarnya saat konferensi pers di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (20/4). "Saya tahu bahwa ada bab tentang sanksi. Saya tahu ada dua pasal."

2. Sedang telaah Rapergub

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa saat melakukan konferensi pers Senin (20/4). Dok.IDN Times/Istimewa

Terkait surat pengajuan PSBB yang dikirimkan ke Menkes, Khofifah mengatakan bahwa timnya masih akan melakukan telaah lebih detail pada Rapergub. Tujuannya agar PSBB yang diajukan benar-benar diterima serta penerapannya bisa berjalan efektif.

"Draft Rapergub ini sudah semakin mendekati final. Ini juga akan dijadikan referensi untuk Raperwali dan Raperbup. Detailnya saya rasa nanti saja setelah final. Tapi bagaimana ini bisa efektif sangat bergantung pada kedisiplinan masyarakat," kata Khofifah. 

Baca Juga: Segera PSBB, Risma Siapkan Rp160 M untuk Bantuan Pangan

Berita Terkini Lainnya