Mulai Sore Ini, Akses Masuk di 12 Titik di Surabaya Dibatasi
Nakes dan pekerja shift malam tetap bisa masuk
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Sejumlah 12 akses pintu masuk Kota Surabaya akan dibatasi dan disekat pada 31 Desember 2020 - 1 Januari 2021. Pembatasan ini dimulai pukul 16.00 WIB. Tujuannya untuk membatasi pergerakan kendaraan keluar-masuk Kota Pahlawan pada saat pergantian tahun 2021.
Baca Juga: Perhatian! Ada Jam Malam di Kota Surabaya saat Malam Tahun Baru
1. Bagi yang punya kepentingan tetap bisa keluar-masuk Surabaya
12 titik yang akan dilakukan pembatasan dan penyekatan di antaranya, depan Mal Cito, Karangpilang, Merr, Lakarsantri, Kedung Cowek, Tambak Osowilangun, Romokalisari, Pondok Chandra, Masjid Agung dan akses masuk lainnya. Nantinya yang diperbolehkan keluar-masuk Surabaya hanya yang berkepentingan.
"Pembatasan tidak berlaku untuk yang urgent, kerja shift malam, nakes. Tentunya mereka juga harus menyertakan surat tugas atau dengan identifikasi KTP," ujar Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra.
"Pembatasan atau penyekatan di 12 akses pintu masuk Surabaya akan dilakukan pukul 16.00 WIB," dia menambahkan.
Baca Juga: Khofifah Larang Pesta Tahun Baru, Kapasitas Hotel akan Dibatasi