Empat Daerah Jatim Zona Merah COVID-19, Libur Panjang Jadi Penyebabnya
Ayo Rek, protokol kesehatannya diperketat lagi!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Empat daerah di Jawa Timur (Jatim) kembali berstatus zona merah. Antara lain, Kabupaten Situbondo, Jember, Jombang, dan Kota Batu. Sementara Lumajang yang sempat merah kini sudah zona oranye.
Meningkatnya angka kasus COVID-19 di empat derah itu disebabkan karena libur panjang yang berlangsung pada 28 Oktober sampai 1 November 2020.
"Lebih tepatnya ada empat zona merah baru, yang satu zona merah (Lumajang) kemarin sudah jadi oranye," ujar anggota Gugus Kuratif Satgas Penanganan COVID-19 Jatim, dr. Makhyan Jibril Al-Farabi ketika dikonfirmasi, Rabu (2/12/2020).
1. Disebabkan libur panjang, juga terjadi di Jateng, Jabar, dan Jakarta
Pada dasarnya, kata Jibril, kenaikan kasus di Jatim dalam satu minggu terakhir adalah dampak dari libur panjang. Banyak keluarga yang saling mengunjungi, namun tidak patuh protokol kesehatan. Hal ini mengakibatkan banyak munculnya klaster keluarga maupun kantor yang kebanyakan dari interaksi indoor tanpa protokol kesehatan yang baik.
"Dampak libur panjang juga dirasakan secara nasional, sehingga saat ini juga terdapat 12 zona merah di Jateng, 6 zona merah di Jabar, dan 4 zona merah di Jawa Timur. Menurut data yang bersumber dari Kementerian Kesehatan RI per 2 Desember 2020, kasus COVID-19 aktif di Jawa Timur sebanyak 3.045 kasus, Jawa Barat 7.084 kasus, Jakarta 10.310 kasus, dan Jawa Tengah 14.310 kasus," jelasnya.
Baca Juga: Pasien Penuh karena Zona Merah, Pemkab Jember Sewa Hotel untuk Isolasi