Berdalih Bisa Jadikan CPNS, Dua Tersangka Tipu Korban Ratusan Juta
Terdapat kurang lebih 20 korban sejak 2014
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Batu, IDN Times - Kepolisian Resort Kota Batu menangkap dua tersangka penipuan berkedok pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Dua tersangka tersebut diringkus setelah melakukan penipuan terhadap kurang lebih 20 korban, lima di antaranya merupakan warga Kota Batu. Dua tersangka tersebut adalah Damako Siada alias Diko (35) dan Moh. Kharis Slamet Waluyo alias Aris (33).
1. Sudah lakukan aksi sejak 2014
Tersangka Diko diketahui sudah melakukan aksi penipuan tersebut sejak 2014 lalu. Dalam melakukan aksinya, dia dibantu oleh tersangka lain yakni Kharis Slamet Waluyo alias Aris. Tercatat kurang lebih 20 orang menjadi korban penipuan Diko. Mereka menjadi korban penipuan dengan berkedok akan dijadikan PNS.
"Korban-korban ini bisa bertemu tersangka atas perantara pak Hadi yang juga korban. Tersangka kemudian memanfaatkan pak Hadi untuk bisa memperdaya korban lain dengan dalih membantu mereka menjadi PNS," beber Wakapolres Kota Batu, Kompol Zein Mawardi.
Baca Juga: SK CPNS Diserahkan, Bupati Anas Minta Bidan Berinovasi Kurangi AKI
Baca Juga: Otak Kasus Penipuan Haji Ternyata Bukan Pegawai Kemenag