Warga Jember Mulai Geram Pungli PTSL Tak Kunjung Kelar
Kasus ini sudah berlarut-larut tak kunjung kelar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jember, IDN Times – Dugaan pungli sertifikasi tanah atau Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember, Jawa Timur, berkepanjangan. Warga yang merasa menjadi korban pungli tersebut kini mulai geram. Terbaru, para korban mulai mendesak pemerintah untuk mengusut kasus tersebut.
Baca Juga: 900 Hektar Tembakau Terendam Banjir, Petani Jember Rugi Besar
1. Proses hukum tersendat
Kuasa hukum para korban, Mardiono mengatakan bahwa sedikitnya ada 53 warga yang telah melaporkan persoalan PTSL ini. Para korban mengaku diminta uang dengan dalih untuk biaya pengurusan dan penebusan sertifikat PTSL dengan berbagai nominal. Tergantung dari luasan tanah.
"Berbeda-beda ya. Ada warga yang ditarik Rp700 ribu, Rp800 ribu, bahkan ada yang sampai Rp2,5 juta," kata Mardiono, Jumat (27/7/2023).
Sejak kasus ini diseret ke ranah hukum, Mardiono menilai perkembangannya berjalan cukup lambat. Untuk mendukung percepatan proses hukum, Ia bahkan sudah memberikan bukti tambahan kepada pihak penyidik.
"Sampai saat ini perkembangannya tidak signifikan. Kami sempat diundang kepolisian dan meminta tambahan alat bukti agar kasus ini segera diselesaikan. Kami sudah menyerahkannya pada 6 Maret 2023," kata Mardiono.
Baca Juga: Modus Pijat, Pria Asal Jember Perkosa Anak Tirinya yang Disabilitas
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.