TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Memalsukan KTP untuk Kredit, 3 Warga Jember Ditangkap Polisi

Data orang lain jadi tumbal kredit perbankan

Ilustrasi KTP (Foto: Istimewa)

Jember, IDN Times – Penipuan berbasis data kependudukan makin marajalela. Seperti yang dilakukan tiga orang di Jember ini yang memalsukan data Administrasi Kependudukan (Adminduk) untuk kredit. Ketiga tersangka berinisial YM, YY, dan TG merupakan warga Jember, Jawa Timur.

Baca Juga: Polisi Tangkap 4 Pelajar Pelaku Penganiayaan di Jember

1. Pinjam kredit dengan KTP palsu

Ilustrasi KTP (Foto: Istimewa)

Kanitpidter Polres Jember, Ipda Kukun Waluwi Hasanudin membenarkan atas pengkapan terhadap tersangka tersebut. Ia mengatakan jika para tersangka merupakan sindikat penipuan modus pinjaman kredit perbankan. Dalam melancarkan aksinya, tersangka menggunakan data identitas dari masyarakat yang telah dipalsukannya.

"Berdasarkan hasil penyidikan, adminduk palsu digunakan untuk kepentingan pengajuan kredit ke bank," kata Kukun kepada IDN Times, Selasa (15/8/2023).

2. Penipuan terencana

ilustrasi penipuan (foto: freepik)

Menurut Kukun, ketiganya mendapatkan keuntungan besar dari aksinya tersebut. Selain itu, ketiganya juga berbagi peran tersendiri. Menurutnya, cara yang sering digunakan mereka adalah dengan menggunakan jasa pengajuan pergantian KTP tanpa syarat. Setelah mendapatkan informasi pribadi dari korban, akhirnya tersangka melakukan pengajuan KTP pengganti ke Dispendukcapil.

"Mereka berbagi peran, sebagai pembuat dan agensi yang meraup uang sampai ratusan juta rupiah, Selain itu, ada juga KK, KTP, surat keterangan cerai, dan rekening koran kredit bank," tambah Kukun.

Baca Juga: Jaksa Tunda Penahanan Tersangka Korupsi, Kades di Jember Ngantor Lagi

Verified Writer

Agung Sedana

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya