Tak Kompak, Pengajuan PSBB Kota Malang Berpotensi Ditolak

Hanya Kota Malang yang ajukan PSBB di Malang Raya

Malang, IDN Times - Keinginan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berpotensi ditolak. Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengeluarkan pernyataan bahwa Kota Malang tidak bisa hanya mengajukan PSBB sendiri. Artinya, secara tidak langsung Khofifah ingin agar Malang Raya yang meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu sama-sama menerapkan PSBB.

1. Kabupaten Malang tetap tak berminat PSBB

Tak Kompak, Pengajuan PSBB Kota Malang Berpotensi DitolakDokumen

Sejauh ini, hingga Kamis malam (15/4), dari tiga wilayah di Malang Raya, kasus positif COVID-19 tertinggi berada di Kabupaten Malang. Yakni sebanyak 15 kasus. Lalu disusul Kota Malang dengan 8 kasus dan Kota Batu dengan 2 kasus.

Meskipun memiliki jumlah kasus paling tinggi, Kabupaten Malang masih enggan mengajukan PSBB. Justru kini pemkab menerapkan aturan lain, yakni physical distancing in villages. Aturan tersebut diberlakukan mulai 14 April 2020. 

"Masing-masing perbatasan desa dijaga aparat pemerintahan desa. Hal itu untuk mendeteksi keluar masuknya masyarakat dari desa tersebut. Juga disediakan safe house pada masing-masing desa. Masyarakat diimbau untuk tidak keluar desa jika tidak ada hal mendesak," papar Kabag Humas Pemkab Malang Fuad Fauzi, Jumat (17/4).

2. Kabupaten Malang belum penuhi syarat PSBB

Tak Kompak, Pengajuan PSBB Kota Malang Berpotensi DitolakIlustrasi virus corona. pixabay.com/illustrations

Fuad menambahkan, meskipun kasus positif COVID-19 di Kabupaten Malang saat ini cukup tinggi, namun secara umum hal itu belum memenuhi kriteria pengajuan PSBB. Lalu juga banyak persyaratan lain yang belum terpenuhi dari Kabupaten Malang. Pemkab Malang tampaknya tak ingin grusa-grusu dalam mengambil keputusan PSBB yang justru malah membuat masyarakat menjadi resah. 

"Pengajuan PSBB itu harus memenuhi syarat sebagaimana tertuang dalam Pasal 2 Permenkes tentang PSBB. Untuk saat ini Kabupaten Malang belum memenuhi kriteria," tambahnya. 

Baca Juga: Kota Malang Jadi Daerah Pertama yang Ajukan PSBB di Jatim

3. Kota Batu juga masih enggan PSBB

Tak Kompak, Pengajuan PSBB Kota Malang Berpotensi DitolakData terbaru sebaran kasus Covid-19 di Kota Batu. Dok/ Humas Pemkot Batu

Di sisi lain, hal serupa juga dilakukan Kota Batu. Hingga kini Pemerintah Kota (Pemkot) Batu masih enggan mengambil langkah PSBB. Pemkot menilai saat ini perkembangan COVID-19 cenderung lambat. 

"Untuk PSBB memang harus memenuhi syarat. Seperti adanya peningkatan jumlah kasus atau jumlah kematian akibat COVID-19. Lalu juga penyebaran kasus harus signifikan dan cepat ke beberapa wilayah. Serta juga terdapat kaitan epidemiologis dengan kejadian serupa di wilayah atau negara lain," kata Jubir Satgas Covid-19 Kota Batu M Chori. 

4. Lebih pilih maksimalkan social distancing dan physical distancing

Tak Kompak, Pengajuan PSBB Kota Malang Berpotensi DitolakPasar di sekitar Alun-alun Kota Batu sepi usai ada instruksi pengurangan aktifitas diluar rumah. IDN Times/ Alfi Ramadana

Saat ini sebagai langkah pencegahan, Kota Batu lebih memilih untuk memaksimalkan aturan social distancing dan physical distancing. Meskipun sempat ada koordinasi dengan dua wilayah di Malang Raya, namun tampaknya Kota Batu tetap belum mengambil langkah PSBB. 

"Sesuai data, di Kota Batu sampai saat ini masih dua orang yang confirm COVID-19. Satu pasien sudah sembuh," pungkas M Chori. 

Baca Juga: Dinilai Tak Efektif, Pemprov Jatim Ragukan PSBB Kota Malang

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya