Salurkan Bantuan Rp1 Juta, Pemkot Batu Lakukan Verifikasi Ketat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Batu, IDN Times - Pemerintah Kota Batu melakukan verifikasi ketat untuk memastikan bantuan kepada warganya yang terdampak pandemi COVID-19. Rencananya, Pemerintah Kota Batu memberikan bantuan sebesar Rp1 juta kepada setiap Kepala Keluarga (KK) selama pagebluk ini berlangsung.
1. Pendataan satu pintu melalui RT/RW
Salah satu jalan yang ditempuh pemerintah Kota Batu adalah dengan melakukan pendataan satu pintu melalui RT/RW. "Para penerima juga harus menyertakan dokumen KK. Setelah diverifikasi desa/kelurahan, data akan diserahkan kepada Dispenduk Capil untuk diverifikasi ulang," ucap Juru Bicara Satgas COVID-19 Kota Batu, M Chori, Sabtu (18/4).
2. Pastikan tidak ada kecurangan dalam pendataan
Verifikasi ulang dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatam Sipil (Dispenduk Capil) untuk memastikan akurasi data. Setelah proses verifikasi selesai dan data yang masuk sudah benar, baru bantuan akan diproses oleh Dinas Sosial sebagai penanggung jawab. Setiap kepala keluarga di Kota Batu bakal dapatkan bantuan sebesar Rp 1.000.000. Bantuan tersebut akan diberikan satu bulan sekali selama masa pandemi virus corona.
"Kalau untuk warga kurang mampu yang mendapat bantuan dari pemerintah pusat atau Provinsi Jatim apabila nilainya kurang dari Rp 1.000.000, maka Pemerintah Kota Batu akan menambah sisanya. Sehingga nilai total yang didapat sama dengan yg diberikan oleh Pemkot Batu," imbuh M Chori.
Proses penyaluran bantuan tersebut, menurut Chori, dilakukan secara bertahap. Desa atau kelurahan yang sudah siap dengan datanya akan mendapat prioritas terlebih dahulu. "Selain bantuan tunai juga ada pembagian beras bagi warga kurang mampu dari Dinas Ketahanan pangan untuk 2655 KK dan sudah dibagikan," imbuhnya.
Baca Juga: Kabar Baik, Satu Pasien COVID-19 Kota Batu Sembuh
3. Tak permasalahkan karantina mandiri
Terlepas dari itu, M Chori mengakui tak mempermasalahkan karantina mandiri yang dilakukan beberapa kelurahan atau desa. Hal itu dinilainya sebagai upaya meminimalisir agar virus corona tak semakin meluas. Lagipula dalam proses pelaksanaanya desa/kelurahan tidak sepenuhnya menutup akses. Mereka hanya menutup beberapa akses masuk dan memusatkan kepada satu pintu.
"Kebijakan itu atas inisiatif masyarakat sendiri. Artinya mereka sudah menyetujuinya dan hanya bersifat lokal di wilayahnya sendiri. Pembatasan akses hanya di jalan desa bukan jalan protokol sehingga masih ada akses bagi masyarakat lain," pungkasnya.
Baca Juga: Cerita Pasien Positif COVID-19 Kota Batu yang Sudah Sembuh