Pembangunan Molor, DPRD Kota Malang Sidak Pasar Sukun

Malang, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menggelar sidak ke pasar barang bekas Comboran dan Pasar Sukun, Jumat (10/1). Dalam sidak kali ini, Komisi B DPRD Kota Malang melihat langsung proses perpindahan pedagang pasar Comboran dan pembangunan Pasar Sukun. Meskipun belum semuanya, tetapi beberapa pedagang sudah memulai menempati lapak yang ada di bangunan baru Pasar Comboran.
1. Pantau langsung progres pembangunan Pasar Sukun
Selain melihat langsung progres pemindahan pedagang di Pasar Comboran, DPRD Kota Malang juga melihat langsung progres pembangunan Pasar Sukun. Saat tiba di lokasi, dewan melihat langsung pembangunan Pasar Sukun.
Sejauh ini pembangunan Pasar Sukun tak sesuai jadwal yang ditetapkan. Awalnya, Pasar Sukun dijadwalkan selesai pada akhir Desember 2019. Namun, hingga memasuki minggu kedua Januari, pembangunan Pasar Sukun masih belum selesai.
"Tentu saja keterlambatan pembangunan ini sangat disayangkan. Tetapi, karena sudah terjadi, ya tentunya pemborong harus menanggung risiko dendanya," ucap Sekertaris Komisi B DPRD Kota Malang Arif Wahyudi.
2. Optimistis akhir Januari akan selesai
Meskipun demikian, Arif Wahyudi menyebut bahwa keterlambatan tersebut bisa diatasi oleh pemborong. Ia optimistis bangunan Pasar Sukun bisa selesai pada akhir bulan ini, sesuai dengan janji pemborong.
"Kami masih tetap optimistis pembangunan bisa selesai pada akhir Januari," tambahnya.
Baca Juga: Kota Malang Rawan Tiga Jenis Bencana, BPBD Tingkatkan Kewaspadaan
3. Keterlambatan karena ada pembongkaran
Di sisi lain, Arif menyebut bahwa keterlambatan tersebut disebabkan beberapa hal. Salah satunya adalah proses pembongkaran bangunan lama yang juga memakan waktu. Belum lagi cuaca yang tak menentu, membuat pemborong harus memperhitungkan keselamatan para pekerja yang mengerjakan pembangunan Pasar Sukun.
"Pembongkaran bangunan lama sendiri memakan waktu sekitar 40 hari. Hal ini juga berpengaruh pada pembangunan bangunan baru," sambungnya.
4. Perencanaan waktu kurang tepat
Arif tak memungkiri bahwa keterlambatan penyelesaian tersebut karena ada kekeliruan dalam memperhitungkan waktu. Dewan telah meminta kepada pemborong untuk bisa segera menyelesaikan pembangunan Pasar Sukun.
"Tentunya kami meminta untuk percepatan penyelesaian pembangunan Pasar Sukun ini," tandasnya.
Baca Juga: Sidak Jembatan Muharto, DPRD Kota Malang Minta Segera Ada Perbaikan