Kepolisian Lakukan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Pasar Besar 

Ada fakta baru yang terungkap selama reka adegan

Malang, IDN Times - Perjalanan kasus mutilasi yang terjadi di Pasar Besar Kota Malang beberapa waktu lalu sudah mencapai tahap rekonstruksi. Rekonstruksi kasus mutilasi dilakukan pada Selasa (18/6).

Selama rekonstruksi tersebut, tersangka Sugeng Santoso (49) memperagakan 38 adegan saat dirinya melakukan pembunuhan dan mutilasi terhadap korban. Rekonstruksi tersebut juga dihadiri jaksa, pengacara tersangka serta anggota kepolisian. 

1. Gambarkan kesesuaian fakta

Kepolisian Lakukan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Pasar Besar IDN Times/ Alfi Ramadana

Menurut Kasatreskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya Wiguna, rekonstruksi tersebut dilakukan untuk memastikan kesesuaian keterangan tersangka dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan kejadian riilnya. Tercatat tersangka melakukan 38 adegan, tiga di antaranya dilakukan di sekitar kawasan Klenteng Eng An Kiong. 

"Kami membuat reka ulang adegan yang dilakukan oleh tersangka dan korban mulai pertama kali bertemu sampai dengan menghabisi serta memutilasi korban," jelasnya.

Baca Juga: Pelaku Mutilasi Pasar Besar Miliki Hubungan Asmara dengan Korban 

2. Tersangka peragakan mulai awal

Kepolisian Lakukan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Pasar Besar IDN Times/ Alfi Ramadana

Pada saat rekonstruksi tersebut, tersangka SG mempraktikkan adegan dari awal yakni berjalan dari tangga bawah parkiran pasar besar bersama korban. Lalu ia mengajak korban menuju ke tangga lantai atas. Pada saat di lantai atas tersebut, tersangka mengeksekusi korban. Lalu tersangka membawa tubuh korban ke dalam kamar mandi dan melakukan mutilasi.

"Ada dua TKP yang dilakukan rekonstruksi yakni di sekitar kawasan klenteng dan Pasar Besar. Ini juga secara garis besar memberikan gambaran kepada jaksa bahwa perbuatan tersangka memenuhi unsur dan alat bukti yang sudah diberkas oleh penyidik," sambungnya. 

3. Temukan fakta baru

Kepolisian Lakukan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Pasar Besar IDN Times/ Alfi Ramadana

Pihak kepolisian juga menemukan fakta baru pada kasus mutilasi tersebut. Fakta baru yang terungkap itu adalah terkait upaya menghilangkan jejak yang dilakukan oleh SG. Komang membeberkan, tersangka sempat ingin menghilangkan jejak dengan membuang potongan tubuh korban keluar dari Pasar Besar.

"Memang benar bahwa sempat terlintas di dalam benak tersangka untuk membuang potongan tubuh korban di luar area Pasar Besar untuk menghilangkan jejak. Namun karena tidak ada kesempatan dan waktu, potongan tubuh korban akhirnya dibuang tidak jauh dari lokasi pembunuhan," paparnya. 

4. Identitas korban belum terungkap

Kepolisian Lakukan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Pasar Besar IDN Times/ Alfi Ramadana

Sejauh ini, identitas korban mutilasi masih belum mampu diungkap oleh pihak kepolisian. Mereka beralasan bahwa jenazah korban sudah rusak. Sehingga hal itu menyulitkan proses identifikasi terhadap identitas korban. 

"Kendalanya adalah untuk jari tangan korban sudah termumifikasi dan mengeras. Hal ini menyulitkan kami untuk mengambil sampel sidik jari korban. Tetapi sampel jari korban tetap kami amankan untuk proses identifikasi. Sementara tubuh korban sudah dikebumikan," jelasnya. 

5. Sudah ada dua laporan kehilangan

Kepolisian Lakukan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Pasar Besar IDN Times/ Alfi Ramadana

Lebih jauh, Komang memaparkan, sejauh ini memang sudah ada dua laporan masuk kehilangan anggota keluarga. Namun dari dua laporan tersebut tak ada satupun yang sesuai dengan ciri-ciri pada korban. 

"Sudah ada dua laporan. Tetapi setelah dicocokkan masih belum sesuai dengan ciri-ciri yang ada di tubuh korban," tandasnya. 

Baca Juga: Kondisi Jasad Rusak, Korban Mutilasi Pasar Besar Belum Teridentifikasi

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya